Breaking News

Ibu Kota Negara

DPD Golkar PPU Minta Badan Otorita IKN Nusantara Data Lahan di KIPP

Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, Minggu (6/11/2022)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, Minggu (6/11/2022)TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, harus mendata lahan masyarakat yang masuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketua DPD II Golkar Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, Minggu (6/11/2022) menjelaskan, pendataan ini diperlukan untuk mengetahui pemilik lahan yang masuk di KIPP.

Ia mengatakan, jangan sampai karena adanya persoalan lahan yang belum terdata sehingga masih menjadi kendala dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Makanya pendataan ini perlu dilakukan agar bisa mengetahui siapa pemilik lahan yang masuk di KIPP," katanya.

Baca juga: Disnakertrans PPU Bakal Data Pekerja IKN Nusantara Tahun Depan

Baca juga: Pemindahan IKN di PPU Dinilai Dapat Menjadi Kekuatan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Komisi I DPRD PPU ini menambahkan, pendataan ini dilakukan guna memudahkan ganti rugi lahan bila nanti akan dilakukan di KIPP.

Sehingga pembayaran lahan masyarakat sesuai diberikan kepada pemilik lahan yang sah.

Bukan hanya itu lanjutnya, ia juga mengingatkan agar Badan Otorita IKN memberikan kemudahan dalam pengurusan surat tanah masyarakat.

Karena ia mengakui banyak lahan-lahan masyarakat yang sampai sekarang belum memiliki bukti legalitas kepemilihan lahan, sehingga hal ini perlu diberikan kemudahan.

Baca juga: IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Negara, Momentum Tata Ulang dan Kurangi Beban Jakarta

Andi Muhammad Yusup juga mengingatkan agar masyarakat yang bukan menjadi pemilik lahan tidak mengklaim lahan orang lain.

"Makanya ini perlu diberikan kemudahan agar masyarakat betul-betul merasakan manfaat adanya IKN Nusantara ini," ucapnya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved