Berita Kutim Terkini

Dana Pengendalian Inflasi di Kutim Digelontorkan Rp 32 M, Terbagi ke Beberapa OPD

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut merealisasikan kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi di daerahnya.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menyebut dana alokasi pengendalian inflasi terbagi ke beberapa OPD dengan total anggaran Rp 32 miliar. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut merealisasikan kebijakan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi di daerahnya.

Sejumlah program dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terdampak sehingga diharapkan dapat menekan kenaikan harga berbagai macam kebutuhan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyebut bahwa pihaknya mengalokasikan dana transfer umum sebesar dua persen untuk program pengendalian inflasi ini.

Pemerintah Kutim menyisihkan sekitar Rp 32 miliar untuk pengendalian inflasi yang dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah.

"Berkaitan dengan program pemerintah pusat yaitu penanggulangan inflasi daerah dengan mengalokasikan 2 persen anggaran total dana transfer umum yang ada di APBD kita, totalnya kurang lebih sekitar 32 miliar," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Serapan Anggaran di Kutim Baru 30 Persen, Wakil Ketua DPRD Sebut Waktu dan Sistem Baru Jadi Kendala

Salah satu dinas teknis yang mendapat tugas membuat program pengendalian inflasi adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Disperindag Kutim menggelar pasar murah dengan memberikan subsidi 50 persen untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak inflasi sekaligus menstabilkan harga kebutuhan masyarakat.

"Di Dinas Perdagangan yaitu dalam bentuk pasar murah, ini harga sembakonya itu Rp 300 ribu yang kita subsidi 50 persen sehingga masyarakat kita hanya membeli seharga Rp 150 ribu," ujarnya.

Kemudian terdapat pula Dinas Kelautan dan Perikanan yang mendapatkan alokasi dua persen dana transfer untuk meringankan beban masyarakat nelayan.

Pada dinas tersebut, pengendalian inflasi direalisasikan dalam bentuk bantuan mesin ces yang akan diberikan kepada nelayan secara langsung.

Baca juga: Kaltim Terima Dana Insentif Daerah Rp19,41 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Tekan Inflasi

Menurutnya, nelayan ikut terdampak inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak yang baru saja terjadi beberapa waktu belakangan.

Terdapat pula Dinas Sosial yang mengendalikan inflasi dengan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya adalah Dinas Perhubungan yang akan merealisasikan pengendalian inflasi dengan memberikan subsidi transportasi sehingga harga kebutuhan pangan yang masuk ke Kutim bisa tetap terjangkau.

"Sisi transportasi kita juga ada subsidi transportasi bagi pedagang yang mengangkut barangnya dari luar kota ke sini. Jadi transportasi itu semua kita subsidi berapa persen nanti supaya lebih murah," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved