Berita Nasional Terkini
Dua Warga Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan, Berencana Berlayar ke Pare-Pare Bersama Istri
Dua warga Malaysia diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan pada Sabtu (05/11/2022) sore
"Tapi setelah kami cek kad vaksin Malaysia yang diakui miliknya itu, nama yang tertera berbeda. Di kad tertera Rodian dengan nomor IC 090122-12-0759. Alamat Sabah, Malaysia," tutur Reza.
Dua Pria Diamankan ke Ruang Detensi
Reza menyebut saat ini Budi Bin Bunga bersama iparnya diamankan ke ruang detensi Imigrasi Nunukan.
Sembari itu, Imigrasi Nunukan melakukan koordinasi dengan perwakilan Malaysia yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga: Jajaki Kerja Sama dengan Investor Malaysia, Andi Harun Ubah RSUD IA Moeis Jadi RS Internasional
"Istrinya warga negara Indonesia. Jadi dia dan anaknya tahanan luar alias wajib lapor. Kalau suami dan iparnya kami amankan. Kami masih koordinasi dengan perwakilan Malaysia di Pontianak apakah benar dua pria itu warga negara Malaysia atau bukan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua pria Ngaku Warga Malaysia Punya Paspor Indonesia, Diamankan di Ruang Detensi Imigrasi Nunukan, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/07/dua-pria-ngaku-warga-malaysia-punya-paspor-indonesia-diamankan-di-ruang-detensi-imigrasi-nunukan?page=all.