Virus Corona di Balikpapan
Konfirmasi Positif Covid-19 di Balikpapan Terus Naik
Penetapan status PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dimaksud Zulkifli memang mengacu pada akumulasi kasus.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk di antaranya di Provinsi Kalimantan Timur.
Di Kota Balikpapan sendiri, yang merupakan beranda IKN Nusantara, dikabarkan kini terdapat penambahan 43 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (6/11/2022).
Kontan saja, akibat adanya positif Covid-19 tersebut mengakibatkan peningkatan data kasus.
Informasinya hingga 600 kasus aktif Covid-19.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tingkat Kesembuhan Pasien dan Usia Terbanyak Positif Covid-19
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Balikpapan akan dievaluasi kembali.
Hal itu akan dilakukan setelah tanggal 7 November hari ini.

Mengingat, penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kota Beriman, julukan Kota Balikpapan, memang terjadi dengan sangat masif.
“Kita lihat besok ya. Kita tunggu saja nanti ini terkait perpanjangannya bagaimana,” ucap Zulkifli selaku Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dan juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Balikpapan, Senin (7/11/2022) di Kota Balikpapan.
Sudah Sentuh Level 3
Penetapan status PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dimaksud Zulkifli memang mengacu pada akumulasi kasus terkonfirmasi positif secara bulanan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kaltim, Awal Bulan November Kasus Harian Melonjak Hingga 1000 Orang Dirawat
Sementara itu, menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang diperbarui secara harian, Kota Balikpapan bahkan sudah berada di level 3.
“Tapi, untuk penetapan PPKM itu kan mengacu pada data terkonfirmasi positif bulanan, kita tunggu kan seharusnya hari ini terakhir untuk Inmendagri PPKM level 1 ini,” terangnya.

Kaitannya pada penyelenggaraan kegiatan, Zulkifli menyampaikan, jika nantinya ada kenaikan level PPKM pun hanya bisa membatasi jumlah kapasitas tempat dan pengunjung.
Penyelenggaraan kegiatan masih diperbolehkan, tetapi memang nanti pembatasan itu untuk membatasi kapasitas orang yang diperbolehkan menghadiri kegiatan tersebut.
Baca juga: 5 Gejala Covid-19 pada Orang yang Telah Disuntik Dua Dosis Vaksin
"Semisal di PPKM level 2 itu sebanyak 75 persen dari kapasitas tempat dan PPKM level 2 hanya bisa 50 persen,” jelas Zulkifli.
Adapun, beberapa kegiatan dengan menghadirkan beberapa musisi nasional hingga tadi malam di Kota Balikpapan pun tidak mengakibatkan penumpukan massa yang membludak.

“Konser tipe-x kemarin itu kalau tidak salah juga dibatasi sampai 500-an (pengunjung) saja, kalau (penyelenggaraannya) di luar ya tidak masalah,” imbuhnya.
“Kalau di dalam ya dibatasi dari kapasitas 3.500 itu menyesuaikan level PPKM-nya lagi, kalau level 1 masih 100 persen,” sambungnya.
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia, Puncak Covid-19 Dua Bulan ke Depan, Luhut Berlakukan PPKM Level?
Ia menegaskan, walaupun status PPKM di level 1, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan juga masih meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 nasional atau pusat.
"Untuk kegiatan yang berskala besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 penonton," bebernya. (*)