Viral Pengakuan Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong Bikin Perang Bintang Makin Terang, IPW: Sengaja Disimpan Ferdy Sambo

Pengakuan Ismail Bolong bikin perang bintang makin terang. IPW menyebut pengakuan Ismail Bolong itu sengaja disimpan Ferdy Sambo sebagai alat sandera.

TribunKaltim.co/Muhammad Riduan/Ismail Usman
Ismail Bolong saat memberi pengakuan di video yang viral (kiri) dan Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). Pengakuan Ismail Bolong bikin perang bintang makin terang. IPW menyebut pengakuan Ismail Bolong itu sengaja disimpan Ferdy Sambo sebagai alat sandera. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Ismail Bolong bikin perang bintang makin terang.

Bahkan Indonesian Police Watch (IPW) menyebut pengakuan Ismail Bolong itu sengaja disimpan Ferdy Sambo sebagai alat sandera.

IPW mengungkapkan fakta bahwa kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini secara nyata sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri sejak April 2022.

IPW pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah mencuat ke publik.

Baca juga: Imbas Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Blak-blakan Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.

Sebab, menurut Sugeng, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.

Ia menilai, pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera.

Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga".

"Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ujar Sugeng.

Baca juga: Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Sindir Habis-habisan Video Klarifikasi Ismail Bolong

Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

"Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri."

"Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Di samping, untuk melindungi di antara para jenderal polisi."

Padahal, menurut Sugeng, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri.

Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.

Dinyatakan dalam surat itu:

Berdasarkan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi ijin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal.

Sementara di huruf b dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal.

Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen A A selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.

Sedang dalam huruf c ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

"Tim khusus harus meminta keterangan semua pihak diantaranya mantan Kadivpropam Ferdy Sambo,mantan Karopaminal Hendra Kurniawan , aiptu ( purn) Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri."

"Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan "memotong kepala ikan busuk" dan juga ucapan: "bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan". Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," tandasnya.

Baca juga: Heboh Ismail Bolong, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan KPK Terkait Isu Mafia Tambang

Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan

Ismail Bolong mengklarifikasi soal video pengakuannya telah menyetorkan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Mengutip tayangan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku merekam video pengakuan tersebut karena mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Brigjen Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.

Baca juga: 6 Fakta Baru Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Selain itu, Ismail Bolong juga menjelaskan soal tambang batu bara yang menjadi polemik merupakan bisnis pribadi tanpa ada campur tangan pemerintah.

Video tersebut belakangan viral setelah Brigjen Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat dengan penuh tekanan.

"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."

"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.

Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya juga kaget lantaran video ini tiba-tiba viral di masyarakat.

Ismail Bolong minta maaf pada Kabareskrim Polri
Ismail Bolong minta maaf pada Kabareskrim Polri (YouTube Tribunnews)

"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."

"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."

"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.

Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.

Baca juga: Siapa Ismail Bolong? Video Pengakuannya Viral, Seret Nama Kabareskrim

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan di tulis tangan oleh Paminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."

"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang, ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.

Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.

Sekali lagi, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim tentang berita viral ini.

"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong. (*)

Berita Ismail Bolong

Berita Mafia Tambang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved