Berita Nasional Terkini
Polda Jatim Kejar Tim Pembuat Film Asusila Kebaya Merah di Surabaya, Dua Pemeran Sudah Ditangkap
Jajaran Polda Jawa Timur terus berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video kebaya merah viral tersebut
TRIBUNKALTIM.CO- Jajaran Polda Jawa Timur terus berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video kebaya merah viral tersebut.
"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Lokasi kamar hotel tersebut diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.
Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.
Baca juga: Pasangan Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap, Sang Wanita Influencer Lokal di Bali
Baca juga: Trending Video Asusila Sosok Perempuan Kebaya Merah, Polisi Analisa Pemeran Video Berdurasi 16 Menit
Baca juga: Buntut Oknum Guru Honorer Berbuat Asusila, DPRD Paser Minta Pemda Selektif Rekrut Tenaga Pendidik
Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang bergulir.
Mulai dari para pemeran video dewasa sepanjang durasi 16 menit tersebut.
Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.
Saat itu belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu.
"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," katanya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, diduga video dewasa tersebut diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022 lalu.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.
Sementara itu, sosok wanita kebaya merah dan pria dalam video yang viral di TikTok dikabarkan telah tertangkap.
Dikutip dari Surya.co.id, pasangan ini dilaporkan telah ditangkap Polda Jawa Timur pada Minggu, 6 November 2022.
Jajaran Polda Jawa Timur menyebut jika pasangan dalam video wanita kebaya merah bukan pasangan suami istri.