Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional

Profesional, Febri Diansyah Blak-blakan Akui Tangani Kasus Ferdy Sambo Tak Gratis

Profesional, Febri Diansyah blak-blakan akui tangani kasus Ferdy Sambo tak gratis

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Sindiran dan hujatan ramai disampaikan oleh netizen seusai eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi alias PC dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah dituding menerima tawaran menjadi penasihat hukum PC karena finansial.

Dikutip dari TribunWow, namun semua itu kini telah dibantah langsung oleh Febri Diansyah.

Dalam program wawancara Back to BDM, yang ditayangkan Jumat (4/11/2022), Febri menjelaskan bahwa kantor hukum tempatnya bernaung menawarkan biaya pendampingan mulai dari 0 rupiah untuk pro bono atau mereka yang tidak mampu dan layak mendapatkan pendampingan.

Febri menjelaskan bahwa kantor hukumnya sudah menangani kasus-kasus pro bono sejak tahun 2020 silam.

Ia lalu menceritakan jika dirinya mengejar finansial, ia sendiri sudah banyak menolak terdakwa kasus korupsi yang meminta pendampingan.

"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi," kata Febri.

"Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," ujarnya.

Menurut Febri, seorang advokat tidak hanya mendampingi hak-hak klien tapi juga harus objektif.

Terkait biaya mendampingi PC dalam kasus Brigadir J, Febri tak menjelaskan secara detail namun ia memastikan kasus ini bukan termasuk pro bono.

"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," terang Febri.

Febri sebelumnya sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.

Semua bukti tersebut dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J.

"Febri ini kurang cermat, kurang jelas dan kurang memperhatikan isu-isu sebelumnya ya," kata Martin, dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (27/10/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved