Berita Nasional Terkini

Raut Muka Putri Candrawathi Usai Pulang dari Magelang Diungkap Petugas PCR, Sambo Tak Tes PCR Bareng

Raut muka Putri Candrawathi usai pulang dari Magelang diungkap petugas PCR, Ferdy Sambo tak tes PCR bareng rombongan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Raut muka Putri Candrawathi usai pulang dari Magelang diungkap petugas PCR, Ferdy Sambo tak tes PCR bareng rombongan. 

Dalam sidang ini, hanya ada 5 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu:

1. Petugas Swab di Smart Co Lab (Nevi Afrilia)

2. Petugas Swab di Smart Co Lab (Ishbah Azka Tilawah)

3. Driver Ambulance (Ahmad Syahrul Ramadhan)

4. Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA (Viktor Kamang)

5. Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support (Bimantara Jayadiputro)

Baca juga: Suami Susi, ART Ferdy Sambo Kaget Istrinya Dibentak di Sidang, Anak Malu Sekolah

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Berita Sidang Ferdy Sambo

Berita Kasus Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petugas PCR Ungkap Raut Muka Putri Candrawathi Seusai Pulang dari Magelang, Ini Kesaksiannya dan Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved