Berita Nasional Terkini
Tinggal Hitungan Hari Jenderal Andika Perkasa Pensiun, KSAL Yudo atau KSAD Dudung Jadi Panglima TNI?
Desember 2022 mendatang Jenderal Andika Perkasa pensiun dan melepaskan jabatan Panglima TNI yang diembannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Tinggal hitungan hari Jenderal Andika Perkasa akan pensiun dan menanggalkan jabatannya sebagai Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang, dan terdapat setidaknya dua nama calon yang berpotensi menjadi orang nomor satu di jajaran TNI.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi sosok kuat menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Lalu, ada nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, yang juga masuk bursa calon Panglima TNI.
Baik Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Dudung Abdurachman, kini sama-sama menjadi orang nomor satu di matranya masing-masing.
Keduanya dinilai punya potensi besar untuk menjadi Panglima TNI selanjutnya menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Menjelang berakhirnya jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Desember 2022 mendatang, dua nama pimpinan matra Angkatan Laut dan Angkatan Darat mencuat ke permukaan.
Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021.
Baca juga: Terjawab Dudung Abdurachman, Yudo atau Fadjar Paling Berpeluang jadi Panglima TNI? Ini Kata Pengamat
Dudung sebelumnya menjabat sebagai Pangkostrad dan dilantik menjadi KASAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ia memiliki seorang putra bernama Muhammad Akbar Abdurachman, yang sempat menjadi sorotan karena disebut dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI bersama Andika Perkasa.
Giliran Laksamana Jadi Panglima TNI
Pengamat militer, Muradi mengatakan Panglima TNI periode ini seharusnya berasal dari Angkatan Laut.
Baca juga: Terbaru! Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Nasib Oknum Tentara yang Menendang Suporter Arema FC
Hal itu mengingat penguasa samudera Tanah Air belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima.”