Berita Balikpapan Terkini

Indonesia Terima Bayaran Pertama Rp 320 M dari Bank Dunia untuk Pengurangan Emisi di Kaltim

Berdasarkan kesepakatan pada penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara Pemerintah indonesia dengan Forest Carbon Partnership

Penulis: Ardiana |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan Pelaksanaan Program Penurunan Emisi GRK Berbasis lahan dengan Skema FCPF di Provinsi Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan kesepakatan pada penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara Pemerintah indonesia dengan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia, Indonesia akan menerima total pembayaran hingga 110 juta dolar AS untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) di provinsi Kalimantan Timur yang terverifikasi.

Sebagai bayaran pertama, Indonesia telah menerima dana sebesar 20,9 juta dolar AS atau senilai Rp 320 miliar, Selasa (8/11/2022).

Seperti yang diketahui, Indonesia adalah negara pertama di Kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima Pembayaran Berbasis Kinerja (Performance-based Payment) dari program FCPF.

Pembayaran secara penuh akan diberikan setelah finalisasi venfikasi oleh pihak ketiga (auditor indenden).

Pembayaran pertama itu akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) yang telah disusun oleh Pemerintah Indonesia serta disampaikan ke FCPF pada Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Masuk Program FCPF-CF Kaltim, DLH Paser Minta Jaga Hutan untuk Kurangi Deforestasi

Mengacu pada dokuman tersebut, pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan partisipatif untuk memastikan semua stakeholder terkait dapat memperoleh manfaat dari pembayaran pengurangan emisi.

Dana tersebut akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada kegiatan pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur. Baik dalam level Pusat (KLHK), Pemerintah Daerah hingga ke masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, program ini memberikan peluang bagi pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), sektor bisnis, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan Indonesia.

Selain itu juga menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.

"Ini baru langkah awal Upaya kami untuk mengelola hutan secara berkelanjutan akan terus melakukan untuk mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan Perjanjian Paris, mengatasi dampak perubahan iklim dan menempatkan Indonesia jalur pembangunan hijau," ujarnya.

Baca juga: Walhi Kaltim Sebut Deforestasi Naik 200 Ribu Hektar Per Tahun

Ia menambahkan, pengurangan emisi di Kaltim berhasil diraih karena beberapa hal, di antaranya restorasi ekosistem hingga program perhutanan sosial pemerintah.

"Pengurangan emisi di Kalimantan Timur berhasil dicapai melalui beberapa perubahan kebijakan peningkatan tata kelola dan pemantauan hutan, restorasi ekosistem seperti pada lahan gambut dan mangrove moratorium secara permanen untuk konversi lahan gambut dan hutan primer program-program untuk memberikan kejelasan terkait kepemilikan lahan, dan mendorong penghidupan bagi masyarakat pedesaan melalui program perhutanan sosial pemerintah dan kemitraan di sekitar kawasan konservasi," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan, posisi pulau Kalimantan khususnya Kalimantan timur menjadi paru-paru dunia dan jantung pengelolaan lahan.

"Di Kalimantan Timur, masyarakat kami adalah jantung dari pengelolaan lahan dan hutan yang berkelanjutan," ucapnya.

Isran menambahkan, pihaknya akan memastikan semua lini masyarakat akan mendapatkan bagian dari pembayaran dan program tersebut.

Baca juga: Cegah Deforestasi, PT. Waru Kaltim Plantation Adakan Sosialisasi Pentingnya Hutan ke Masyarakat

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved