Berita Nasional Terkini

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Hadirkan 10 Saksi, ART, Security hingga Ajudan

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022), hadirkan 10 saksi: ART, petugas keamanan (security) hingga ajudan.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022), hadirkan 10 saksi: ART, petugas keamanan (security) hingga ajudan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/11/2022), hadirkan 10 saksi: ART, petugas keamanan (security) hingga ajudan.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengenakan baju berwarna putih.

Sebelum sidang dimulai, Ferdy Sambo memeluk dan mencium istrinya.

Sebanyak 10 orang saksi hadir dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Terbongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Tak Ikut Tes PCR di Rumah Saguling Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Sebelum dimintai keterangan di muka persidangan, hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa membuka persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo.

“Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dibuka dan terbuka untuk umum,” kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Usai membuka persidangan, hakim melanjutkan dengan menanyakan kondisi kesehatan Sambo. “Saudara terdakwa sehat,” tanya hakim.

“Puji tuhan, sehat yang mulia,” jawab Sambo, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Kejanggalan Susi dan Kodir, ART Ferdy Sambo Bohong?

Kemudian, hakim mempersilakan Sambo untuk duduk di sebelah tim penasihat hukumnya.

Lebih lanjut hal yang sama pun dilakukan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Hakim membuka persidangan dan menanyakan kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo itu.

Selanjutnya hakim Wahyu juga meminta Putri duduk di sebelah tim penasihat hukumnya.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Setelah itu, jaksa menghadirkan saksi-saksi yang bakal memberi keterangan di muka persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved