Berita DPRD Bontang
Wacana Perluasan Areal Parkir Rumah Sakit Tipe D Didukung Ketua DPRD Bontang
Menurutnya, perluasan areal parkir diperlukan karena lantaran menjadi salah satu kebutuhan mendasar untuk mempermudah akses keluar masuk
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Wacana perluasan lahan parkir bangunan Rumah Sakit tipe D Taman Sehat mendapat dukungan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Menurutnya, perluasan areal parkir diperlukan karena lantaran menjadi salah satu kebutuhan mendasar untuk mempermudah akses keluar masuk rumah sakit.
“Gedung itu memang butuh penambahan lokasi parkir demi kenyamanan, utamanya pelayanan kesehatan yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya belum lama ini.
Ia pun menyetujui terkait rencana adanyab pembebasan lahan di areal bangunan tersebut. Sebab itu merupakan wilayah padat penduduk.
Baca juga: DPRD Bontang Mediasi Perselisihan Kontrak Kerja Sama Antara PT WIKA dengan Sub Kontraktor
“Soal anggaran pembebasan lahan pasti kami setujui. Karena lokasi bangunan di padat permukiman dan masuk gang,” timpalnya.
Perluasan Lahan Parkir
Sementara itu, Kepala Diskes Bontang drg Toetoek Ekowati Pribadi mengungkapkan, rencana perluasan lahan parkir nantinya mengarah kebagian belakang bangunan RS Taman Sehat.
Namun hal itu belum diusulkan lantaran pihaknya tahun ini masih fokus dalam penyusunan dokumen perencanannya.
Sebab rencana itu baru akan bisa direalisasi jika legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Bontang telah diterbitkan.
“Tinggal menunggu. Karena LO nya sampai saat ini belum turun,” terangnya.
Baca juga: DPRD Bontang Selesaikan Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD
Diketahui luasan lahan yang dibutuhkan untuk penambahan areal parkir diperkirakan 160 meter.
Hal itu mengacu dari perhitungan luasan gedung dengan asumsi jumlah lantai dan total ketersediaan ranjang pasien.
“Itu mengacu pada regulasi. Di RS Taman Sehat itu ada 4 lantai jadi perhitungan dari itu juga,” ujarnya belum lama ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-dprd-setuju-ada-rs-tipe-d.jpg)