OTT di KSOP Tarakan
Ditreskrimsus Polda Kaltara Bawa 3 Orang dan 1 Kotak BB Terkait Dugaan OTT di KSOP Tarakan
Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai di Kantor KSOP Kelas III Tarakan tengah ramai menjadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai di Kantor KSOP Kelas III Tarakan tengah ramai menjadi sorotan.
Kasus itupun ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara yang dipimpin langsung Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim mendatangi KSOP Kelas III Tarakan dan setelah hampir satu jam kedatangannya, akhirnya sekitar pukul 20.42 WITA Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama rombongan keluar dari pintu gedung KSOP Kelas III Tarakan.
Sebelumnya beberapa orang yang diduga pegawai Kantor KSOP Kelas III Tarakan keluar dari pintu gedung dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih dibawa keluar dari Kantor KSOP Kelas III Tarakan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Diduga OTT Satu Pegawai di KSOP Kelas III Tarakan
Kemudian, sekira pukul 20.30 WITA, petugas dari Polda Kaltara juga tampak membawa keluar satu kotak yang diduga berisi dokumen.
Barang tersebut diduga akan menjadi salah satu barang bukti atau BB yang diamankan petugas pada kasus dugaan OTT yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara terhadap salah satu pegawai di KSOP Kelas III Tarakan.
Awak media mencoba mengonfirmasi Direkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan usai mendatangi gedung KSOP Kelas III Tarakan selepas adzan Isya, Selasa (8/11/2022) kemarin.
Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya menyebutkan ada tiga orang yang akan dilakukan pemeriksaan dan dibawa pihaknya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Akan Tiba di Tarakan 10 November, Berikut Rute yang Dilalui
“Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun detailnya belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan. Yang jelas kita bawa tiga orang, dalami perannya masing-masing dan simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan dilansir dari TribunKaltara.com.
Adapun tiga orang dibawa pihaknya dan akan dilakukan pemeriksaan ke Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara.
Saat ditanya ketiga dibawa atas kasus apa, pihaknya hanya menjelaskan singkat.
“Nanti detailnya, hari ini ada masalah dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Baca juga: Pemerintah Bantu Penyambungan Listrik PLN Gratis 364 Rumah Tangga Tidak Mampu di Kaltara
Adapun dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB ini apakah berkaitan agen ekspedisi masih harus didalami pihaknya.
“Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekilan itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” urainya.
Kembali ditanya apakah kasus dugaan gratifikasi ini proses pengungkapannya adalah OTT? Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjawab dengan menjelaskan kronologisnya.