Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Kompak Titip Anaknya ke Susi Cs

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang jadi terdakwa pembunuhan Brigadir J kompak titip anak mereka ke Susi.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang jadi terdakwa pembunuhan Brigadir J kompak titip anak mereka ke ART Susi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang jadi terdakwa pembunuhan Brigadir J kompak titip anak mereka ke Susi Cs yang merupakan ART mereka.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menitipkan anak-anaknya kepada para mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART).

Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang selama ini bekerja untuknya.

Baca juga: Jawaban Singkat Ferdy Sambo Menyoal Dugaan Kabareskrim Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kaltim

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf yang sama kepada Susi cs.

Bahkan Putri Candrawathi juga menitipkan sang anak kepada mereka yang selama ini sudah bekerja kepadanya.

"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini," kata Putri Candrawathi.

"Kalian sehat sehat semua dan kami titip anak-anak kami dan tolong jaga anak kami di rumah. Terima kasih," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam sidang ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 10 orang yang merupakan ajudan atau Aide de Camp (ADC) dan Asisten Rumah Tangga. 

Baca juga: Bertanya Soal Aktivitas Brigadir J di Tempat Hiburan Malam, Pengacara Ferdy Sambo Disemprot Hakim

Kesepuluh saksi itu adalah Alfonsius Dua Lureng, Abdul Somad, Marjuki, Diryanto/Kodir, Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilillah, Susi, Damianus Laba Kobam/Damson, dan Daden Miftahul Haq.

Ferdy Sambo juga mengaku telah menganggap para pekerjanya sebagai anak sendiri.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," kata Ferdy Sambo.

Sambo menyampaikan, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini, seluruh anak buahnya itu harus ikut terseret bahkan diproses.

Tak hanya itu, bahkan ada salah satu sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan yang diketahui bernama Prayogi.

"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved