Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Diduga Halau Petugas KPHP di Lokasi Tambang Ilegal Kaltim, Pengamat Angkat Bicara
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik terlihat petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan juga sedang berada di lokasi
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Polda Kaltim Benarkan Temuan
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar), Kalimantan Timur.
Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya.
Dia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Dirinya juga diduga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
"Sudah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong.
"Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya. (*)