IKN Nusantara
Jamin IKN Nusantara Lanjut, PPHN Lebih Kuat dari UU, Tak Bisa Diganti Perppu dan JR
Jamin IKN Nusantara Lanjut, PPHN Lebih Kuat dari UU, Tak Bisa Diganti Perppu dan J
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
Sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta.
"Sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area.
Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, sebagai showcase perubahan peradaban dan budaya Indonesia, IKN Nusantara didukung tata kelola dan manajemen yang baik dengan didukung implementasi teknologi informasi yang mumpuni seperti konsep smart living dan smart city.
Mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerjasama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta," jelas Bamsoet. (*)