Ibu Kota Negara
4 Proyek Strategis yang Sedang Dikerjakan di IKN Nusantara, Gubernur Isran Noor Tegaskan Jalan Terus
Progres pembangunan infrastruktur di wilayah Ibu Kota Negara Nusantara ( IKN Nusantara) terus dikerjakan dan menarget tahun 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gubernur Kaltim, Isran Noor tegaskan, proses pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap jalan terus, Kamis (10/11/2022).
Sepengetahuan Gubernur Kaltim, Isran Noor, ada 4 yang kini sedang dibangun di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Progres pembangunan infrastruktur di wilayah Ibu Kota Negara Nusantara ( IKN Nusantara) terus dikerjakan dan menarget tahun 2024 sebagian diantaranya rampung.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat ditanya terkait pembangunan IKN mengatakan progres pembangunan infrastruktur di IKN terus berproses.
Baca juga: Tak Hanya Kendalikan Banjir, 14 Embung di KIPP IKN Nusantara Juga Dinginkan Suhu
Dari beberapa kali kunjungannya baik bersama Presiden RI Joko Widodo atau bersama menteri, progres pembangunan infrastruktur di wilayah IKN baik yang berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) atau di luar KIPP IKN 15 persen hingga 20 persen.
"Pengamatan saya, progres pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, baik di dalam KIPP atau pun di luar KIPP telah mencapai 15 persen sampai 20 persen," jelas Isran Noor.
Beberapa proyek strategis yang tengah berjalan pembangunannnya, sepengetahuan Gubernur, Isran Noor ada 4, yakni:
1. Pembangunan jalan tol Balikpapan - IKN Nusantara;
2. Jalan tunnel road di Teluk Balikpapan;
3. Bandara VVIP;
4. dan hunian untuk para pekerja.
Pembangunan hunian pekerja IKN paling terlihat bentuk fisiknya saat ini.
Sementara proyek lain masih dalam tahap penyiapan lahan atau land clearing.
"Sekarang yang lagi berjalan itu ada proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN Nusantara, pembangunan tunnel road di Teluk Balikpapan, proyek pembangunan Bandara VVIP," ungkapnya.
"Tapi proyek pembangunan strategis, hunian untuk pekerja yang saat ini sudah terlihat fisiknya," kata Isran Noor.
Baca juga: Jamin IKN Nusantara Lanjut, PPHN Lebih Kuat dari UU, Tak Bisa Diganti Perppu dan JR
