Berita Paser Terkini
Pekerjaan Rumah DPRD Paser Kepada Kelompok Guru Inklusi
Dengan melakukan koordinasi ke tingkat pusat untuk mencari solusi agar kedudukan Guru Inklusi sama dengan pengajar lainnya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - DPRD Paser angkat bicara soal kelompok guru inklusi yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan melalui Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari dalam Rapat dengar Pendapat di Kabupaten Paser pada Jumat (11/11/2022).
Dia jelaskan, mengenai keluhan dari para Kelompok Guru Inklusi yang merasa dibeda-bedakan akan menjadi 'pekerjaan rumah' bagi DPRD Paser untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dengan melakukan koordinasi ke tingkat pusat untuk mencari solusi agar kedudukan guru inklusi sama dengan pengajar lainnya.
Baca juga: DPRD Paser Perjuangkan Guru Inklusi untuk Bisa Diperlakuan Sama
"Baik itu dari jam pembelajaran dan lain sebagainya, kami akan lakukan koordinasi ke tingkat pusat," tegasnya.
Selain itu, DPRD Paser meminta BKPSDM Paser untuk memberi solusi bagi Guru Inklusi berkaitan dengan formasi PPPK.
Ditegaskan Ikhwan, DPRD Paser menginginkan agar para Guru Inklusi mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama dan bisa masuk dalam formasi PPPK.
"Kami akan ke provinsi dan pusat untuk membahas hal ini," tegasnya.
Baca juga: Buntut Oknum Guru Honorer Berbuat Asusila, DPRD Paser Minta Pemda Selektif Rekrut Tenaga Pendidik
Yakni dengan mencari solusi lewat jalur politik.
"Kami juga sudah punya relasi di DPR RI, agar bisa mencari titik temu dari persoalan ini," pungkas Ikhwan.

Pertanyakan Penerimaan PPPK
Sebelumnya, salah satu Guru Inklusi di Paser Ridwan mengatakan Pendidikan Inklusi merupakan kegiatan belajar mengajar anak yang di dalam kelasnya ada anak berkebutuhan khusus.
Anak berkebutuhan khusus itu seperti, autisme, tuna rungu, tuna daksa dan lainnya dan biasa.
"Namun tetap dalam pengawasan lebih oleh guru-gurunya," terangnya.
Baca juga: Gelar Reses, Ketua Komisi II DPRD Paser Terima Usulan Perbaikan Jalan Lingkungan hingga Air Bersih
Saat RDP yang telah dilakukan, para guru inklusi secara bergantian membeberkan kondisi mereka yang rata-rata guru honorer dan mempertanyakan mengenai penerimaan formasi PPPK.
Serta menjelaskan kondisi tempat mereka mengajar yang apa adanya, sehingga menganggap diperlukan berbesa dengan guru biasa. (*)