Viral Pengakuan Ismail Bolong

Deretan Nama Petinggi Polri yang Diduga Nikmati Upeti Tambang llegal Ismail Bolong

Deretan nama petinggi Polri yang diduga nikmati upeti tambang ilegal Ismail Bolong

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Keterangan Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur soal petinggi Polri mendapatkan jatah sejumlah uang, viral.

Dilansir dari Tribunnews.com, kini muncul bagan versi baru yang menyebut seorang petinggi Polri, Irjen Pol S, yang kala setoran itu menjabat Wakil Kepala Bareskrim.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi soal bagan kedua dan pertama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya disebut terima uang sogokan Rp6 miliar dari Ismail Bolong lalu dibantah pekan lalu.

Namun belakangan, Ismail Bolong megklarifikasinya soal video viralnya dan menyalahkan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.

Ismail Bolong mengaku membuat pernyataan keterlibatan Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.

Saat Ismail Bolong berusaha meredam 'kekisruhan' atas pernyataannya itu, muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri.

Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh tribun, Jumat (11/11/2022).

Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.

Mereka adalah Kasubdit V Dittipidder Bareskrim Polri AKBP BH.

BH terima mulai September, Oktober dan November 2021 Rp3 miliar.

Setoran Rp3 miliar tersebut diterima BH untuk diserahkan ke Dirtipider, Brigjen PR.

Uang tersebut kemudian diserahkan Irjen Pol S.

Rp800 juta diperuntukkan kunjungan kerja Kapolri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.

Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved