Viral Pengakuan Ismail Bolong

Deretan Nama Petinggi Polri yang Diduga Nikmati Upeti Tambang llegal Ismail Bolong

Deretan nama petinggi Polri yang diduga nikmati upeti tambang ilegal Ismail Bolong

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Ismail Bolong diduga sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya saat masih jadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Ismail Bolong disebut membuka tambang ilegal di wilayah Bontang dan pernah jual batu bara ke Tan Paulin dalam kurung waktu 2020-2021.

Dalam kegiatan tersebut Aptu Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, dan Dirrekrimsus Polda Kaltim.

Ismail Bolong juga koordinasi dengan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dengan cara menghadap langsung di ruang kerja.

Sebelum menghadap, Ismail Bolong difasilitasi oleh buyer PT SDAM yang berada di Kuningan Jaksel untuk mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah.

Uang tersebut kemudian ditukar di money changer untuk diberikan ke Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Selain Bareskrim Polri, Polda Kaltim juga disebut terima uang sogokan dari tambang ilegal.

Ia mengaku dipaksa polisi berpangkat kombes untuk membacakan teks yang sudah dibawa dari jakarta.

Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Polisi yang intervensi Ismail Bolong penambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur tersebut diketahui berpangkat kombes.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.

Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu disebut berinisial YU.

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved