Berita Balikpapan Terkini

Gegara Keluar Kesatrian Tanpa Izin, Prajurit TNI di Kaltara Tewas Diduga Usai Dipukuli Seniornya

Seorang prajurit Yonif 614/Rjp berinisial MA dengan pangkat Prajurit Dua atau Prada, dikabarkan tewas usai mendapat sanksi dari kedua seniornya

Tribunnews
ILUSTRASI- Seorang prajurit Yonif 614/Rjp berinisial MA dengan pangkat Prajurit Dua atau Prada, dikabarkan tewas usai mendapat sanksi dari kedua seniornya. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN– Seorang prajurit Yonif 614/Rjp berinisial MA dengan pangkat Prajurit Dua atau Prada, dikabarkan tewas usai mendapat sanksi dari kedua seniornya.

Dimana MA menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (5/11/2022) lalu pukul 12.15 Wita di RSUD Malinau Kaltara.

Tewasnya MA ini sendiri kemudian dalam penyelidikan.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, terduga pelaku merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

Masing-masing berinisial AH dan MF yang keduanya berpangkat Prajurit Satu atau Pratu.

Kedua prajurit ini diketahui merupakan senior dari korban.

Baca juga: 4 Orang Tewas di Kalideres Diduga Kelaparan, Pengakuan Tetangga: Nama Enggak Tahu, Cuma Kenal Muka

"Kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MA yang pada saat keluar Kesatrian Yonif 614/Rjp tidak melaksanakan prosedur perizinan kepada siapapun," ujar Taufik, Minggu (13/11/2022).

Akibatnya, sambung dia, Prada MA mendapat tindakan dari dua orang seniornya, yakni Pratu AH dan Pratu MF.

Bentuk tindakannya adalah berendam di kolam, berguling dan melakukan pemukulan. Akibatnya, dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri.

"Prada MA dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp. Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter menyarankan untuk dievakuasi menuju RSUD Malinau," ungkap Taufik lagi.

Tiba di UGD RSUD Malinau Prada MAP langsung ditangani secara medis. Namun nahas, Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernafasan pada Sabtu (5/11/ 2022).

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Sebelum Sekeluarga Tewas di Kalideres: Misteri Kapur Barus dan Plastik Hitam

Merespon dugaan penganiayaan Prada MA, Taufik meneruskan, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo telah memberikan perintah pada Danbrigif 24/BC dan DanpomdamVI/Mulawarman untuk melaksanakan investigasi sesuai ketentuan.

"Pangdam sudah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawaeman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MA agar dapat disemayamkan dengan baik.

Baca juga: Anak Satu Keluarga Tewas di Kalideres Sempat Kirim Chat ke Petugas PLN terkait Tunggakan Listrik

"Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya, di Balangan, Hulu Sungai Utara, Kalsel," tukas Taufik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved