PPPK 2022
Solusi BilaTak Terdaftar di Portal Pengecekan Status PPPK 2022, Cara Kompres JPG di compressjpeg.com
Inilah solusi bila nama tak terdaftar di Portal Pengecekan Status PPPK 2022 dan cara kompres JPG di compressjpeg.com.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah solusi bila nama tak terdaftar di Portal Pengecekan Status PPPK 2022 dan cara kompres JPG di compressjpeg.com.
Jangan langsung panik bila nama tak terdaftar di Portal Pengecekan Status PPPK 2022 karena masih ada solusi, simak juga cara kompres JPG di compressjpeg.com.
Tenaga Kesehatan dapat langsung mengecek apakah namanya sudah didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan mengakses website https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Apabila namanya belum terdaftar, tenaga kesehatan yang bersangkutan diminta langsung menghubungi dinas kesehatan setempat.
Baca juga: Lengkap! Cara Daftar PPPK Guru 2022 di https://sscasn.bkn.go.id, Contoh Deskripsi Diri 3000 Karakter
Batas akhir pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 23.59 WIB.
“Pemutakhiran data yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditetapkan, dengan berat hati kami sampaikan tidak dapat difasilitasi dalam pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.” ujar drg. Arianti Anaya seperti dilansirsehatnegeriku.kemkes.go.id.
Kategori Pelamar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Seperti diketahui jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membagi 2 kategori Pelamar PPPK 2022:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
2. Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan
Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha.