IKN Nusantara

Dugaan Upeti Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Jadi Uang Koordinasi dan Operasional

Dugaan Upeti Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Jadi Uang Koordinasi dan Operasional

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan aliran hasil tambang ilegal di internal petinggi Polri, mencuat.

Semua bermula dari pengakuan Ismail Bolong yang diduga sebagai pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail Bolong yang merupakan mantan personel Polresta Samarinda viral setelah video pengakuannya viral.

Ismail Bolong sempat membuat pengakuan terkait setoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi dan mengaku membuat pernyataan keterlibatan Komjen Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.

Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri. Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh Tribunnews.com, Jumat (11/11/2022).

Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.

Mereka antara lain Kasubdit di Bareskrim Polri.

Nama tersebut terima mulai September, Oktober, dan November 2021 Rp3 miliar.

Setoran Rp3 miliar tersebut diterima yang bersangkutan untuk diserahkan ke pimpiman di unitnya.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada atasannya lagi.

Rp800 juta diperuntukkan kunjungan kerja pimpinan Polri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.

Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.

Ismail Bolong diketahui sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya saat masih jadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Ismail Bolong mampu menambang ilegal di wilayah Bontang dan pernah jual batu bara ke Tan Paulin dalam kurung waktu 2020-2021.

Dalam kegiatan tersebut Aptu Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, dan Dirrekrimsus Polda Kaltim.

Ismail Bolong juga koordinasi dengan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dengan cara menghadap langsung di ruang kerja.

Sebelum menghadap, Ismail Bolong difasilitasi oleh buyer PT SDAM yang berada di Kuningan Jaksel untuk mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah.

Uang tersebut kemudian ditukar di Money Changer untuk diberikan ke pimpinan unit di Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim Polri, Polda Kaltim juga disebut terima uang sogokan dari tambang ilegal.

Ia mengaku dipaksa polisi berpangkat kombes untuk membacakan teks yang sudah dibawa dari jakarta.

Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.

Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu disebut berinisial YU.

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Iwan menuturkan bahwa pihaknya juga mendengar informasi tim penyelidik Paminal Propam Polri dalam kasus dugaan penerimaan suap tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut.

Kini, anggota itu telah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved