Viral Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong Donatur Terbesar Masjid Istiqbal Bone, Janjikan Rp 1 M, Sudah Diserahkan Rp 500 Juta
Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong menjadi donatur tersebsar masjid Istiqbal Bone. Janjikan Rp 1 Milyar, sudah diserahkan Rp 500 juta.
Haji Syamsuddin, kakak ipar Ismail Bolong mengatakan, sumbangan itu diberikan sekitar 2 atau 3 tahun lalu.
Baca juga: Bupati Minta Ismail Bolong Bangun Lagi Rumah Replika Kerajaan Bone yang Terbakar
Dia tak ingat persis bulan dan tanggal uang sumbangan ditransfer dari Ismail Bolong di Kalimantan.
"Dipakai beli tegel," ujar Haji Syamsuddin setelah menunaikan shalat lohor berjamaah di Masjid Jami Nurul Mu'minin.
Lantai Masjid Jami Nurul Mu'minin kini telah dipasangi granit ukuran 60x60 cm.
Pensiun Dini dari Polri
Ismail Bolong merupakan polisi yang bertugas di Kalimantan Timur.
Namun ia memilih pensiun dini. Ia pensiun dini dari Polri saat pangkatnya Aiptu.
Nilai sumbangan Ismail Bolong jauh dari nilai gaji seorang polisi pangkat bintara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Dia resmi mengundurkan diri per Juli 2022, sementara pengunduran dirinya diajukan pada Februari 2022.
Minta Maaf ke Kabareskrim
Ismail Bolong (46) menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang sebesar Rp6 M.
Baca juga: Gaji Polisinya Cuma Rp 4 Jutaan, Tapi Ismail Bolong Sumbangan Hingga Setengah Miliar
Permohonan maaf itu diperoleh TribunNetwork dalam wawancara ekslusif, Sabtu (5/11/2022) malam.
"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata Ismail.
"Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," sambungnya.