Banjir di Balikpapan
Pengerjaan Normalisasi DAS Ampal Balikpapan Telat, Jasa Konstruksi Terancam Sanksi
Ditanyai terkait sanksi yang akan dilakukan pihak Pemerintah Kota Balikpapan, Faridah menyampaikan, terdapat beberapa mekanisme
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan menjabarkan soal kabar terkini soal normaliasi DAS Ampal di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digadang-gadang sebagai solusi atasi banjir.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid SDA DPU Kota Balikpapan, Faridah yang mewakili pihak DPU menjelaskan progres saat ini baru mencapai 0,9 persen karena memang terdapat enam titik pengerjaan.
Pengerjaan normaliasi dinilai telat. Pihaknya juga sudah melakukan rapat terkait keterlambatan progres yang terjadi pada proyek normalisasi DAS Ampal ini.
Pertemuan ini menghasilkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi, dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa yang masih akan dievaluasi kembali pada 17 November 2022 mendatang.
Baca juga: Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Proyek Pekerjaan DAS Ampal, Ketua Alwi Al Qadri Geram
"Kami masih evaluasi dan saya juga sudah menginstruksikan pada 14 November kemarin untuk melakukan penambahan tenaga kerja," ungkap Faridah yang juga hadir pada kegiatan sidak Komisi III DPRD Balikpapan.
Ditanyai terkait sanksi yang akan dilakukan pihak Pemerintah Kota Balikpapan, Faridah menyampaikan, terdapat beberapa mekanisme yang harus dilakukan sampai keputusan terburuknya adalah pemutusan hubungan kontrak dengan penyedia jasa konstruksi yang ditugaskan saat ini.
Mekanismenya, bisa memberikan SCM (Show Cause Meeting) sampai tiga kali.
Pada SCM 1 itu, ada waktu yang diberikan ke rekanan (penyedia jasa konstruksi) untuk pembuktian keterlambatan, progres 0 sampai 70 persen dengan deviasinya -10.
"Maka kami akan mengeluarkan SCM 1. Harus ada SCM 1 sampai 3 dahulu, baru bisa diputuskan kontraknya jika tidak terpenuhi juga," lengkapnya.
Perlu diketahui, SCM diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi atau bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam.
Secara umum, keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia jasa.
Anggaran yang sudah dikucurkan pada tahap awal ini adalah uang muka sebesar Rp 17 miliar dari Rp 143 miliar yang akan dilaksanakan dengan skema multiyears.
Hasil Sidak DPRD Balikpapan
Upaya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dilaksanakan pada enam titik penting yang berpengaruh besar pada genangan banjir yang kerap terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun, salah satu titik pekerjaan sudah selesai dilaksanakan pada beberapa waktu lalu adalah pembersihan abutment di sekitar Jembatan PDAM yang berada di Jalan MT Haryono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/genangan-air-di-wika-bpn.jpg)