Berita Penajam Terkini
Tahun Ini Polres PPU Ungkap 61 Kasus Narkotika, Sita 861,8 Gram Sabu dan 16.360 Pil Dobel L
Puluhan kasus narkotika diungkap Polres Penajam Paser Utara (PPU) sejak periode Januari hingga November 2022 ini.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Puluhan kasus narkotika diungkap Polres Penajam Paser Utara (PPU) sejak periode Januari hingga November 2022 ini.
Berdasarkan data dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU, ada sebanyak 61 kasus baik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang ditangani hingga akhir tahun ini.
"Yang diungkap ada sebanyak 61 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ucap Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu, Selasa (15/11/2022).
Puluhan kasus yang ditangani itu melibatkan 75 tersangka yang telah diamankan, 66 tersangka di antaranya merupakan laki-laki dan 9 lainnya merupakan perempuan.
“Beberapa kasus ada yang tersangkanya lebih dari satu orang,” tuturnya.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Kantong Celana, Pria Paruh Baya di Penajam Diamankan Polres PPU
Ia menambahkan, para tersangka yang diamankan berasal dari beragam profesi, mulai dari karyawan swasta, buruh harian lepas, hingga yang kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga atau IRT.
Iskandar mengatakan, dari sebanyak 61 kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres PPU, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 861,8 gram sabu dan 16.360 butir doubel L.
Sebanyak 61 kasus narkoba yang telah dinyatakan selesai proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Penajam sebanyak 41 kasus dan 20 kasus masih dalam proses penyelidikan oleh petugas.
"Ada yang sudah clear dari beberapa kasus tersebut," ucapnya. (*)