Berita Kubar Terkini

Cek Syarat dan Jadwal Bimbel Ujian Praktek Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kutai Barat

Bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat yang berminat untuk mengikkuti Bimbel Ujian Praktek Pembuatan SIM bisa catat untuk jadwalnya.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Polres Kubar kali ini selenggarakan program layanan bimbingan belajar pembuatan SIM secara gratis. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat yang berminat untuk mengikkuti Bimbel Ujian Praktek Pembuatan SIM bisa catat untuk jadwal yang bisa diikutinya. 

Pasalnya, Satlantas Polres Kubar kali ini selenggarakan program layanan bimbingan belajar pembuatan SIM secara gratis. 

Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya, pemohon pembuatan SIM bisa secara mudah mendapatkan surat izin mengemudi. 

Program ini persembahan dari Satlatans Polres Kutai Barat. 

Baca juga: Jadwal Bimbel Ujian Praktek Pembuatan SIM di Polres Kubar, Gratis tak Dipungut Biaya

Program ini dipandu langsung oleh anggota Satlantas Polres Kutai Barat dengan memberikan sejumlah materi khusus.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatlantas AKP Budi Witikno mengatakan bimbel inisengaja dibuka untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM.

Bimbingan belajar yang digelar tidak hanya praktik, tapi juga teori.

"Keduanya memang menjadi syarat kelulusan yang diperlukan untuk ujian pembuatan SIM," ujarnya, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Inovasi Pelayanan, Polres Kutai Barat Buka Bimbel Ujian Praktek Pembuatan SIM

Lebih lanjut dia menjelaskan pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian.

Tetapi juga berlaku bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara,” jelasnya.

Baca juga: Program Bimbel Ujian SIM Dianggap Membantu, Intensitas Kelulusan Ujian Meningkat

Jadwal Bimbel SIM Polres Kubar

Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan setiap dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu. 

Untuk hari Senin sampai dengan hari Jumat dimulai pukul 13.00 Wita sampai dengan 15.0 Wita.

Sedangkan untuk hari Sabtu dimulai pukul 11.00 sampai dengan 12.00 Wita, bertempat di Mapolresta Kubar, Jln. Gadjah Mada, Barong Tongkok. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved