Berita Bontang Terkini
Pengedar di Berbas Pantai Diciduk, Polres Bontang Amankan 3 Poket Sabu Milik Tersangka
Pengedar sabu di Berbas Pantai diciduk Polres Bontang, Kamis (17/11) dini hari tadi.Tersangka J (37) diringkus di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pengedar sabu di Berbas Pantai diciduk Polres Bontang, Kamis (17/11) dini hari tadi.
Tersangka J (37) diringkus di rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Bontang Selatan.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang mengetahaui adanya praktik jual sabu.
Saat penggerebekan, tersangka J sempat ingin membuang sabu miliknya ke rumah tetangg.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 poket sabu seberat 1,66 gram milik tersangka J.
Baca juga: Tahun Ini Polres PPU Ungkap 61 Kasus Narkotika, Sita 861,8 Gram Sabu dan 16.360 Pil Dobel L
Baca juga: Modus Lain Peredaran Sabu di Balikpapan, Dikemas Bersamaan dengan Mie Instan
Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.
“Tersangka kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tandasnya. (*)