Berita Kaltim Terkini
Penjelasan KPK soal Pemberian Fee dalam Izin Usaha Pertambangan
Dia memberi penjelasan bahwa transaksi yang dilakukan pihak-pihak "oknum" yang berusaha di bidang pertambangan dengan penyelenggara negara
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Bicara pertambangan, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pada aspek pidana juga masuk di pidana umum penerapannya pada Undang-undang Pertambangan.
Tentu butuh verifikasi dan analisis agar menemukan dimana pidana korupsi agar segera dapat diusut oleh KPK.

Gubernur Pernah Terjerat
Lembaga antirasuah ini mencontohkan kasus-kasus yang pernah ditangani yang berkaitan dengan pertambangan, seperti di Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, yang menjerat Gubernurnya pada medio 2016 silam.
"Teman-teman bisa melihat beberapa pemberitaan (KPK tangani korupsi pertambangan Sulteng), kami harus bedakan mana masuk pidana umum dan mana yang pidana korupsi, itu yang kita lakukan," tandas Ali Fikri.
"Kalau kemudian ternyata dari analisis itu benar, ada dugaan tindak pidana korupsi dan masuk menjadi wewenang KPK, pasti kita tindaklanjuti," sambunganya. (*)