Berita Kubar Terkini

4 Proyek Mangkrak di Kutai Barat, KPK Beber Masih Penyelidikan, Tentu Saja Rahasia

Bahwa penyidik di daerah diantaranya yakni akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyidikan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Elly Kusumastuti saat diskusi bersama media di Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (17/11/2022). 

TRINUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Medio Juli 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertandang ke Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya di Kabupaten Kutai Barat untuk melihat beberapa proyek yang tak kunjung terselesaikan alias mangkrak.

Dalam kesempatan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Kota Samarinda, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mengaku.

KPK masih memberi atensi terhadap penanganan empat proyek mangkrak di Kutai Barat tersebut.

Baca juga: 7 Elemen Survei Penilaian Integritas versi KPK, Pemprov Kalimantan Timur jadi Objek

Disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Elly Kusumastuti, proyek infrastruktur mangkrak di Kubar jadi sorotan KPK sejak pertengahan tahun.

Fokus 4 Proyek Dulu

Pembangunan yang mangkrak ini sebenarnya terdapat lima proyek, hanya saja empat proyek dulu difokuskan. Terdapat dua proyek mangkrak dan dua tak bisa difungsikan.

Dua proyek mangkrak diantaranya, proyek pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) yang dikerjakan sejak 2012 dan telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp341 miliar.

Berikutnya proyek pembangunan Jalan Bung Karno yang membelah bukit Mencelew dikerjakan tahun 2012 memakan anggaran sekitar Rp 582 miliar.

Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti saat diskusi bersama media di Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (17/11/2022).
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti saat diskusi bersama media di Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (17/11/2022). (HO/PEMPROV KALTIM)

"Ini merupakan pembangunan yang mangkrak, yang dikerjakan sejak tahun 2012," sebutnya.

Kemudian dua proyek yang tak dapat difungsikan, yaitu proyek pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, dikerjakan tahap I pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak 2012-2015 memakan anggaran Rp 58,5 miliar.

Baca juga: KPK Bersama Pemprov Kaltim Kerja Pencegahan Korupsi, Ada 4 yang Telah Dilakukan

Lalu pembangunan gedung Christian Centre di Barong Tongkok dikerjakan sejak 2012 dan telah memakan anggaran senilai Rp 50 miliar.

"Jadi ada yang mangkrak dan tak bisa difungsikan. Ini kami koordinasikan terus, kami ke Pemdanya dan memang ada beberapa hal yang tidak bisa kami bagikan," tegas Elly.

Diskusi media bersama jajaran KPK RI dan Inspektorat Daerah Kaltim terkait bentuk pencegahan korupsi serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dilingkup pemerintah daerah Kalimantan Timur, Kamis (17/11/2022).
Diskusi media bersama jajaran KPK RI dan Inspektorat Daerah Kaltim terkait bentuk pencegahan korupsi serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dilingkup pemerintah daerah Kalimantan Timur, Kamis (17/11/2022). (HO/PEMPROV KALTIM)

Terdapat dua alternatif pula disampaikan kepada tim penyelidik.

Bahwa penyidik di daerah diantaranya yakni akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penyidikan.

"Ini jadi fokus kami. Ranahnya masih penyelidikan tentu saja rahasia dan tidak mungkin kami share," tukas Elly.

Sekedar informasi, satu proyek pembangunan yang juga menjadi atensi KPK yaitu adanya okupasi pihak swasta terhadap lahan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit. Lahan seluas 27 hektare yang diokupasi itu sejatinya diperuntukkan untuk perluasan Rumah Sakit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved