Berita Kaltim Terkini
KPK Bersama Pemprov Kaltim Kerja Pencegahan Korupsi, Ada 4 yang Telah Dilakukan
Dari data terdapat potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp 577 miliar didapatkan dari selisih penerimaan pajak SBW Kaltim Tahun 2020
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sampai dengan periode September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 91 laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasar pada laporan ini, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK juga akan turut menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Elly Kusumastuti yang hadir langsung di Kota Samarinda, menyampaikan.
Pihaknya sangat intens bersinergi dengan Pemprov Kaltim. Terutama melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kalimantan Timur, Data KPK per September
Untuk itu, setiap laporan dari masyarakat akan memudahkan kerja-kerja awal yang dilakukan oleh KPK.
"Kami mendukung pencegahan dan mendukung pelayanan publik yang bebas dari korupsi," tegas Elly di aula dalam acara bertajuk Diskusi Media di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (17/11/2022).
Melalui rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi (Hakordia) tahun 2022 di Kota Samarinda dan Kaltim sebagai Provinsi pertama Road Show, Elly berharap akan terjadi suatu sinergi serta kolaborasi antara KPK dengan masyarakat Kaltim tentang upaya pemberantasan korupsi.
KPK juga mengajak media massa untuk berperan dengan memberikan dan memberitakan informasi seluas-luasnya terkait upaya pemberantasan korupsi agar diketahui masyarakat banyak.
"Kami mohon dukungan partisipasinya jika ada informasi yang bisa diberikan atau masukan apa yang perlu publish agar masyarakat tahu tentang pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga: KPK Soroti Mafia Tambang di Kaltim, Telusuri Ismail Bolong dan Dugaan Setoran Bisnis Batu Bara
Elly juga turut menyampaikan Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa.
Sehingga perlunya ada pengelolaan yang transparan, bersih, dan akuntabel agar potensi ini tidak salah kelola, bahkan justru menyengsarakan masyarakat.
Kerja Pencegahan Korupsi
Kedeputian Korsup KPK telah melakukan kerja-kerja upaya pencegahan korupsi di wilayah Kalimantn Timur.
Beberapa di antaranya yang dilakukan Korsup KPK:
Pertama, melakukan koordinasi dan supervisi terkait penerbitan 113 segel terhadap 211 hektare tanah APL Kabupaten Penajam Paser Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bersama-media-di-samarinda-supervisi.jpg)