Berita Kaltim Terkini

7 Elemen Survei Penilaian Integritas versi KPK, Pemprov Kalimantan Timur jadi Objek

Dia mengatakan bahwa tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
Diskusi media bersama jajaran KPK RI dan Inspektorat Daerah Kaltim terkait bentuk pencegahan korupsi serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dilingkup pemerintah daerah Kalimantan Timur, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Survei Penilaian Integritas. Satu di antaranya yang bakal menjadi objek survei yakni Pemprov Kalimantan Timur

Hal itu dibeberkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada TribunKaltim.co, Kamis (17/11/2022) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Dia mengatakan bahwa tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia.

Selain menjadi salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI menjadi pemicu perubahan di berbagai instansi tanah air.

Baca juga: 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kalimantan Timur, Data KPK per September 

Dalam surveinya, ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu:

- Transparansi;

- Pengelolaan sumber daya manusia (SDM);

- Pengelolaan anggaran;

- Integritas dalam pelaksanaan tugas;

- Perdagangan pengaruh (trading in influence);

- Pengelolaan pengadaan barang dan jasa;

- dan sosialisasi antikorupsi.

Provinsi Kaltim menjadi salah satu yang dilakukan survei oleh KPK.

Banyak Pelanggaran Tercatat

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Daerah Kaltim, Adji Yudistira yang hadir dalam diskusi juga memberi masukan pada KPK agar survei terkait Suvei Penilaian Integritas bisa diberikan informasi jelas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved