Berita Kaltim Terkini
7 Elemen Survei Penilaian Integritas versi KPK, Pemprov Kalimantan Timur jadi Objek
Dia mengatakan bahwa tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Survei Penilaian Integritas. Satu di antaranya yang bakal menjadi objek survei yakni Pemprov Kalimantan Timur.
Hal itu dibeberkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada TribunKaltim.co, Kamis (17/11/2022) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dia mengatakan bahwa tahun 2022 ini kembali mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang akan diikuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di seluruh Indonesia.
Selain menjadi salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, SPI menjadi pemicu perubahan di berbagai instansi tanah air.
Baca juga: 91 Laporan Dugaan Korupsi di Kalimantan Timur, Data KPK per September
Dalam surveinya, ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu:
- Transparansi;
- Pengelolaan sumber daya manusia (SDM);
- Pengelolaan anggaran;
- Integritas dalam pelaksanaan tugas;
- Perdagangan pengaruh (trading in influence);
- Pengelolaan pengadaan barang dan jasa;
- dan sosialisasi antikorupsi.
Provinsi Kaltim menjadi salah satu yang dilakukan survei oleh KPK.
Banyak Pelanggaran Tercatat
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Daerah Kaltim, Adji Yudistira yang hadir dalam diskusi juga memberi masukan pada KPK agar survei terkait Suvei Penilaian Integritas bisa diberikan informasi jelas.
