Berita Paser Terkini

RSUD Panglima Sebaya Kecipratan Dana Rp 12 Miliar, Telah Naik Kelas 

Terdapat beberapa penilaian dalam penentuan kenaikan kelas rumah sakit, diantaranya tidak disetujui, disetujui dengan syarat dan disetujui

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dr Kamal Anshari, membeberkan, jika rumah sakit telah mendapat anggaran Rp 12 miliar untuk penambahan fasilitas, karena telah naik kelas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Belum lama ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur telah naik kelas B.

Terdapat beberapa penilaian dalam penentuan kenaikan kelas rumah sakit, diantaranya tidak disetujui, disetujui dengan syarat dan disetujui tanpa syarat, Jumat (18/11/2022).

Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Kamal Anshari mengatakan untuk pengajuan kenaikan kelas tersebut diajukan oleh pihak rumah sakit.

"Kami disetujui tanpa syarat, artinya dari awal kelengkapan maupun fasilitas rumah sakit itu sudah cukup untuk naik kelas B," terangnya.

Baca juga: BKPSDM Paser Bakal Lelang Jabatan Direktur RSUD Panglima Sebaya di Tahun 2023

Meskipun sebelumnya sempat mengalami kendala di dokumen pembangunan rumah sakit, yang pada akhirnya bisa diselesaikan bekerjasama dengan perangkat daerah.

Selain itu, pihaknya juga kesulitan dalam sistem OSS karena harus mengajukan melalui aplikasi. Namun setelah semuanya dilengkapi, kemudian dilanjutkan verifikasi oleh pihak provinsi.

"Begitu selesai, baru diturunkan perintah untuk penilaian atau visitasi yang dilakukan September lalu, setelah itu kita langsung naik kelas," bebernya.

Lebih lanjut disampaikan, selain kelengkapan dokumen juga ada persyaratan fisik yang mesti dipenuhi oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Diberi Waktu 6 Bulan Lengkapi Persyaratan untuk Jadi RS Kelas B

Syarat fisik yang dimaksud yaitu, kelengkapan intalasi, pelayanan, rawat jalan, IGD, pemulasaraan jenazah, fasilitas sterilisasi, fasilitas loundry, fasilitas sanitasi, hingga pengolahan limbah.

"Semuanya dinilai, kita dari awal sudah lengkap sebenarnya tinggal kita ajukan bahkan tidak terlalu banyak yang dirombak untuk memenuhi persyaratan itu," papar Kamal.

Dengan naiknya RSUD Panglima Sebaya menjadi kelas B, tentunya akan menjadi rumah sakit rujukan.

Saat ini, kata Kamal untuk dokter spesialis di RSUD Panglima Sebaya sudah hampir lengkap, hanya saja masih ada beberapa kekurangan.

"Sekarang ada 38 spesialis di rumah sakit ini, kita kekurangan dokter spesialis jantung, bedah saraf dan orologi," urai Kamal.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Diungkapkan, baru-baru ini pihaknya telah mendapat informasi bahwa RSUD Panglima Sebaya memperoleh anggaran dari Provinsi Kaltim kisaran Rp 12 miliar untuk pembangunan ruang perawatan dan poli jiwa.

Pembanguan fisik ruang perawatan tersebut, direncanakan dimulai pada tahun 2023 di kawasan rumah sakit.

"Kalau dilihat dari aset wilayahnya, kita punya luas hampir 12 hektar sedangkan yang digunakan saat ini baru 5 hektar, jadi banyak areal yang berpotensi untuk penempatan pembangunan ruang perawatan itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved