Berita Paser Terkini
RSUD Panglima Sebaya Diberi Waktu 6 Bulan Lengkapi Persyaratan untuk Jadi RS Kelas B
Pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Paser.
Seperti halnya Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS), merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah yang terus ditingkatkan mutu pelayanan sarana dan prasarananya, Minggu (11/9/2022).
Komitmen itu dibuktikan dengan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang saat ini sudah berstatus paripurna untuk ditingkatkan menjadi Kelas B, setelah kedatangan Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sebagai wujud komitmen Pemda melalui RSUD PS dalam upaya meningkatkan kemajuan pembangunan di bidang kesehatan khususnya terhadap pelayanan pengobatan masyarakat yang sedang sakit," kata Bupati Paser Fahmi Fadli, melalui Asisten Administrasi Umum Murhariyanto.
Baca juga: Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Wabup Paser Sidak Pelayanan RSUD Panglima Sebaya
Baca juga: Wabup Paser Syarifah Sidak RSUD Panglima Sebaya, Ada Laporan Penumpukan Pelayanan
Baca juga: Pihak RSUD Panglima Sebaya Paser Memohon Maaf kepada Seorang Warga
Ia meyakini, kemampuan para tenaga medis di RSUD PS untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Paser.
"Saya yakin tenaga medis di Paser mulai dari dokter, perawat dan bidan semuanya hebat-hebat dan mampu bekerja profesional, sehingga masyarakat tidak merasa kecewa dan sangat puas dengan hasil pelayanan pengobatan yang diberikan," pujinya.
Meskipun dari segi sarana prasarana RSUD PS saat ini masih perlu mendapat perhatian untuk dilakukan peningkatan.
Namun, Pemda berkomitmen akan terus melakukan peningkatan seiring dengan meningkatnya klasifikasi rumah sakit.
"Kedepannya akan terus kita tingkatkan, seiring jika terealisasinya atau meningkatnya status RSUD Panglima Sebaya menjadi rumah sakit kelas B," tandasnya.
Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Ditarget jadi RS Tipe B Tahun Ini, Peningkatan Fasilitas Terus Dibenahi
Hasil penilaian Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Provinsi Kaltim yaitu, RSUD Panglima Sebaya mendapat rekomendasi untuk naik menjadi Rumah Sakit Kelas B ,dengan catatan harus segera memenuhi segala persyaratan paling lambat 6 bulan kedepan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel