Berita DPRD Kalimantan Timur
Ketua DPRD Hasanuddin Ikuti Rapat Kerja Teknis, Wujudkan KLA Perlu Anggaran Maksimal
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa untuk menciptakan KLA diperlukan dukungan anggaran yang maksimal.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, guna menciptakan kabupaten/kota layak anak (KLA), diperlukan dukungan anggaran yang maksimal agar berbagai program kerja dapat berjalan baik.
Untuk diketahui, KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Politikus asal Golkar ini menjelaskan, dari 24 indikator KLA di antaranya telah terpenuhi, kendati belum semua seperti peraturan daerah, persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran telah dilaksanakan.
"Terkait kebijakan, Kaltim tentu sudah ada. Hanya tidak kalah pentingnya porsi anggaran yang mencukupi dan tidak bisa hanya dari kabupaten/kota saja tetapi juga perlu dukungan provinsi dan pemerintah pusat,” kata Hasanuddin saat memberikan pandangannya di sela-sela Rapat Kerja Tenis Kabupaten/Kota Layak Anak di Ballroom Hotel Lumire Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Sigit Wibowo Hadiri Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim 2022, Harapkan Jaring Bibit-bibit Muda
Selain pemerintah dan DPRD, peran masyarakat umum, perusahaan maupun media masa sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi anak dalam pengambilan kebijakan khususnya yang bekaitan dengan masa depannya sendiri.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA Rini Handayani menjelaskan KLA ukurannya bukan berdasarkan pada jumlah kasus tetapi bagaimana penyelesaian kasus kekerasan dan pencegahan. Seperti cegah pekerja anak dan kurangi pernikahan anak.
"Pernikahan anak yakni mereka yang berusia 18 tahun ke bawah itu dari segi medis, reproduksinya belum berkembang sempurna, kemudian kesiapan mentalnya belum juga sempurna. Parahnya, usia tersebut dalam rangka membiayai rumahtangganya kemudian bekerja dengan upah murah," ucap Rini pada acara KLA yang diselenggaran Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim.
Baca juga: Sekretariat Raker Proses Penyusunan Pokir DPRD Kaltim
Rini menjelaskan, ada tiga hal yang harus dilakukan dalam KLA yakni pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta partisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Ukuran pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di sekitar IKN lanjut dia, pertama indeks pembangunan manusia, kabar baiknya di Kaltim sudah di posisi ke tiga nasional.
Untuk kabupaten seperti Bontang, Samarinda dan Balikpapan cukup baik.
Kedua, indeks perlindungan anak yang terdiri dari pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
"Terjadi penurunan di klaster pemenuhan hak anak. Di Kaltim Setiap tahun angka terus naik pemenuhan hak anak dari data BPS," imbuhnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Serahkan Dua Ambulans Jenazah di Balikpapan
Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup anak dan remaja hasilnya empat dari seratus anak mengalami kekerasan dan sayangnya dilakukan orang dekat korban.
Utamakan pencegahan kasus kekerasan pada anak, maka pentingnya kesadaran semua pihak terutama orangtua dan guru untuk mempelajari berbagai kasus yang terjadi.
“Kenapa sampai terjadi, pelakunya siapa, dan seterusnya ini harus dipahami oleh para orangtua dan guru agar bisa memperhatikan tumbuh kembang anak didiknya disekolah terlebih ketika terjadi perubahan prilaku segera dapat diidentifikasi," pungkasnya. (adv)