Berita Pemkab Mahakam Ulu

Pemkab Sampaikan Nota Pengantar 6 Ranperda kepada DPRD Mahulu

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh Santoso menyampaikan nota pengantar 6 ranperda inisiatif Pemkab Mahulu tahun 2022.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Mahulu
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh Santoso usai menyampaikan nota pengantar 6 ranperda inisiatif Pemkab Mahulu tahun 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E. yang dalam kesempatan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menyampaikan nota pengantar 6 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Mahulu tahun 2022.

Nota Pengantar kepada DPRD Kabupaten Mahulu dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang III Tahun 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Martin Hat L., ST., MM dan dihadiri para anggota DPRD Mahulu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan forum koordinasi perangkat daerah (FKPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemkab Mahulu baik secara langsung maupun virtual atau daring bertempat di Ruang Rapat I Kantor Bappelitbangda, Selasa (15/11/2022) pagi.

Baca juga: Wabup Mahulu Sampaikan Aspirasi Masyarakat soal Akses Transportasi Darat hingga Telekomunikasi

Saat menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah Asisten I menerangkan, penyampaian nota pengantar ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mahulu dalam rangka memberikan pedoman dan landasan Hukum terhadap pelaksanaan pembangunan di Mahulu.

"Penyampaian enam Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah ini, juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," Terang Asisten I.

Enam rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kabupaten Mahulu tahun 2022.
Enam rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kabupaten Mahulu tahun 2022. (HO/Humas Pemkab Mahulu)

Lanjut disampaikanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa sebelum Peraturan Daerah diundangkan dalam lembaran daerah, pemerintah daerah menyampaikan Nota Pengantar Daerah kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan selanjutnya didalam pansus DPRD.

Baca juga: Presiden Jokowi Bantu Sekolah di Mahulu, Wabup Sambut Kunjungan Pangdam VI Mulawarman

Lebih lajut Asisten I, menyampaikan harapan kepada segenap jajaran eksekutif dan legislatif untuk secara bersama-sama semakin meningkatkan kreativitas dalam menggali konsep-konsep peraturan daerah yang sesuai dengan perkembangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat Mahulu serta menunjang dan menjamin proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk ranperda yang disampaikan pada hari ini, saya juga berharap agar proses pembahasan dan pengesahannya dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung pembangunan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mahulu yang kita cintai ini," harapnya. (adv)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved