Berita Pemkab Mahakam Ulu
Libatkan Tenaga Ahli dari UGM, Pemkab Mahulu Bahas Perubahan RPJMD 2021-2026
Wabup Yohanes Avun membuka FGD Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs Yohanes Avun, M.Si. membuka Focus Discussion Group (FGD) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (29/3/2023).
FGD Perubahan RPJMD turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes; Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E., M.Si.Ak, serta tenaga ahli penyusunan RPJMD Mahulu dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yanse Kardias, S.E., M.Si., dan diikuti kepala OPD, dan ASN di lingkungan Pemkab Mahulu secara langsung dan virtual.
Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E. melalui sambutan yang dibacakan Wabup Yohanes Avun mengatakan, Pemkab Mahulu pada periode 2021-2026 telah membuktikan komitmennya untuk mengikuti arah reformasi di sektor publik, dengan mempercepat proses penyesuaian dan penerapan terhadap perubahan paradigma baru perencanaan, khususnya berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan di daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyusunan RPJMD 2021-2026.
"Evaluasi pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dimaksudkan untuk mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan pembangunan dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan rencana pembangunan di masa yang akan datang," kata wabup.
Baca juga: Bupati Mahulu Ajak Seluruh Stakeholder dan Masyarakat Tingkatkan Produksi Pertanian
Perubahan RPJMD Mahulu 2021-2026, jelasnya, bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala dan tantangan dalam sisa tahun pelaksanaan RPJMD Mahulu 2021-2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi RPJMD Mahulu, mereformulasi berbagai sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, mereposisi berbagai program dan/atau kegiatan dalam upaya merespons perkembangan lingkungan terkini yang dihadapi Pemkab Mahulu dalam menyelenggarakan pembangunan daerah.
“Perubahan RPJMD ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas sehingga pelaksanaan pembangunan Mahulu lebih terpola dan terarah, mempunyai tujuan dan sasaran yang lebih pasti, hasil-hasilnya dapat memenuhi sasaran yang diharapkan, lebih sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai perwujudan akuntabilitas dan transparansi kepada publik serta responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius mengatakan, FGD memperhatikan penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan perubahan RPJMD, mempertajam dan menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan dan memastikan keterhubungan penjabaran kinerja antara perubahan RPJMD dengan Renstra OPD.
Salah satu alasan perubahan RPJMD adalah terjadinya ketidakkonsitenan antara perencanaan dengan target di RPJMD.
Hal ini diakibatkan pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021lalu, di mana ketika pandemi berlangsung APBD hampir di seluruh Indonesia melakukan refocusing anggaran.
"Kegiatan-kegiatan yang sudah disusun, dengan adanya pandemi di-refocusing untuk menanggulangi pandemi Covid-19, termasuk juga kegiatan prioritas yang ada kaitannya dengan pencapaian RPJMD di-refocusing,” ujar kepala Bapelitbangda.
Baca juga: Wakil Bupati Tutup Musrenbang RKPD Kabupaten Mahulu, Fokus Bangun Jalan dari Tering ke Long Pahangai
Ditambahkannya, refocusing anggaran karena pandemi Covid-19 merupakan alasan mengapa perlu dilakukan perubahan RPJMD.
Selain itu, adanya SOTK baru pembentukan OPD baru di Mahulu seperti BPBD dan Badan Perbatasan, tidak ada dalam target pencapaian RPJMD tahun 2021 sampai 2022.
Juga Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang mana adanya nomenklatur baru termasuk kodefikasi belanja anggaran itu juga harus dilakukan perubahan di dalam RPJMD.
“Berdasarkan hasil evaluasi RPJMD 2021-2026 ini setelah inkonsistensi paket-paket perencanaan tujuan dan sasaran juga termasuk indikator-indikator, perlu dilakukan penyesuaian terutama di OPD termasuk di renstra. Untuk itu kita melakukan FGD ini," tambahnya. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.