Berita Penajam Terkini

Tingkatkan Cakupan Kepemilikan KIA dan Akta Kelahiran, Disdukcapil PPU Gandeng Faskes

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam P

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ilustrasi layanan Disdukcapil PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara atau Disdukcapil PPU akan menjalankan program percepatan kepengurusan adminduk.

Program ini akan menggandeng sejumlah fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah daerah maupun swasta, yang memiliki klinik bersalin.

Ini disampaikan Kabid Data dan Inovasi Disdukcapil PPU, Juzlizar Rakhman kepada TribunKaltim.co.

Ia menjelaskan, program ini dilakukan sebagai salah satu rencana inovasi, dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA.

Sehingga orangtua memiliki kesadaran terhadap pentingnya kepemilikan KIA, bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun.

Baca juga: Pembentukan UPT Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU Belum Dapat Diwujudkan

"Itu untuk meningkatkan cakupan kepemilikan kartu identitas anak bagi masyarakat PPU," ucapnya, Senin (21/11/2022).

Saat ini jelang berjalannya program, Disdukcapil PPU tengah melakukan sosialisasi ke publik, serta kepada fasilitas kesehatan yang memiliki ruang klinik bersalin.

Untuk memperlancar proses ini, secara teknis masyarakat akan langsung mengurus KIA dan akte kelahiran di fasilitas kesehatan yang ada.

"Kita bekerja sama dengan faskes untuk layanan ini," tuturnya.

Baca juga: Dana Disdukcapil PPU Habis untuk Pelayanan Jemput Bola di 3 Kecamatan

Nantinya masyarakat diharapkan bisa memenuhi syarat kelengkapan berkas, seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah dan buku kesehatan ibu dan anak atau buku pink.

Setelah itu, faskes yang dituju akan segera memberikan layanan Adminduk, seperti Akta Kelahiran dan KIA. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved