Berita Penajam Terkini

Pembentukan UPT Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU Belum Dapat Diwujudkan

Wacana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan administrasi kependudukan, untuk daerah yang jauh dari pusat Kabupaten PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Layanan Disducapil PPU yang cukup ramai setiap hari. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Wacana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan administrasi kependudukan, untuk daerah yang jauh dari pusat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU Mawar, kepada TribunKaltim.co Jumat (20/5/2022).

Dikatakan Mawar, daerah yang paling berpotensi untuk dibangun UPT yakni di kecamatan Babulu dan Sepaku, namun diprioritaskan Babulu, sebab Sepaku bakal segera menjadi kewenangan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Namun, rencana tersebut belum bisa di wujudkan dalam waktu dekat sebab perlu kajian serta studi ke beberapa daerah, disamping masih dalam kondisi keterbatasan anggaran.

"Perlu memang adanya pendirian UPT pelayanan di Babulu atau Sepaku karena cukup jauh, tapi memang perlu kajian dulu, dan belum ada anggaran juga. Selain itu juga perlu kajian dan studi ke beberapa daerah," ungkapnya.

Baca juga: KTP Belum Online Warga Batal Suntik, Kades di Tenggarong Minta Ada Petugas Capil di Lokasi Vaksinasi

Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 Sesuai Data Capil, Dinkes Kutai Timur: Tidak Ada Sasaran yang Kebanyakan

Baca juga: Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka

Mawar menjelaskan, sebelumnya wacana pendirian UPT sudah pernah mencuat, namun harus urung dilaksanakan lantaran anggaran terbatas.

Sementara, yang dibutuhkan dalam UPT tersebut cukup banyak, terutama kebutuhan gedung serta alat perekeman dan pencetakan administasi kependudukan.

Perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pendirian UPT tersebut yakni mencapai ratusan juta rupiah.

"Ratusan juta dibutuhkan, karena perlu kedaerah-daerah juga untuk referensi sosial masyarakatnya," katanya.

"Memang pernah ada usulan, tapi terkendala anggaran, karena butuh kajian juga, gedung, kebutuhan perekaman dan pencetakan," sambungnya.

Pendirian UPT dirasa perlu sebab diharapkan dapat mempermudah layanan birokrasi masyarakat, serta mengurai antrian layanan di kantor Disdukcapil PPU yang biasa mencapai 100 hingga 150 orang setiap harinya.

Baca juga: Disdukcapil Prediksi Penambahan Penduduk di Kabupaten Berau Capai 4.000 Jiwa

"Bagus kalau ada UPT karena masyarakat tidak perlu jauh lagi dan juga mengurai antrian pelayanan di Capil," jelasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved