Viral Pengakuan Ismail Bolong

Ferdy Sambo: Propam Pernah Selidiki Kasus Ismail Bolong, Ada Nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri?

Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri membenarkan Propam pernah menyelidiki kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Ada nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri?

Editor: Amalia Husnul A
Handout/WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan - Ismail Bolong. Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri membenarkan Propam pernah menyelidiki kasus tambang ilegal Ismail Bolong. Adakah nama Kabareskrim di LHP ke Kapolri? 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan Propam Polri sudah pernah menyelidiki kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Bahkan menurut Ferdy Sambo, sudah ada laporan hasil penyelidikan atau LHP ke Kapolresi Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tambang ilegal Ismail Bolong tersebut.

Lalu adakah nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam LHP ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal tersebut sesuai dengan surat LHP  yang pernah ditandatangani Ferdy Sambo

Surat laporan hasil penyelidikan tersebut terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat LHP kasus tambang ilegal Ismail Bolong itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selasa (22/11/2022) seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo mengatakan, "Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya." 

Baca juga: Perkara Ismail Bolong Ranahnya Mabes Polri, Polda Kaltim Sebatas Penuhi Kebutuhan Informasi

Namun sayangnya, Ferdy Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal: Itu Kan Ada Suratnya.

Wacana Pemanggilan Jenderal yang Diduga Terlibat

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto ditemui TribunKaltim.co di Balikpapan, Kalimantan Timur mengatakan kasus pengakuan Ismail Bolong masih diproses di Mabes Polri. 

Menurutnya, prosesnya sendiri masih berjalan.

Dalam arti tidak ditunda sementara Kompolnas RI pun juga melakukan supervisi.

"Kami pun dari Kompolnas juga melakukan supervisi. Kembali dari sini, juga ada agenda untuk (membahas) itu," ujar Benny Mamoto kepada TribunKaltim.co pada Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Perintah Penangkapan Ismail Bolong Beredar, Dua Pria Diduga Polisi Bawa Surat Undangan ke Ketua RT

Benny Mamoto mengatakan, "Kami pun dari Kompolnas juga melakukan supervisi. Kembali dari sini, juga ada agenda untuk (membahas) itu."

Disinggung soal apakah akan ada pemanggilan terhadap sejumlah pejabat tinggi Polri yang diduga menerima aliran dana itu, Benny mengatakan, ada kemungkinan pemanggilan itu.

Tentunya dalam hal untuk kepentingan penyelidikan maupun pendalaman informasi.

"Tentunya dalam konteks penyelidikan atau pendalaman informasi, itu akan dilakukan (pemanggilan terhadap pejabat yang diduga menerima aliran dana)," ungkap Benny.

Ismail Bolong
Ismail Bolong (HO/Capture TribunTimur)

"Nah hasilnya nanti akan ada langkah internal, ini masuk ranah apa. Ranah etik atau ranah pidana," imbuhnya.

Benny meneruskan, terkait nama-nama Jenderal yang terkuak di media, masih perlu dipastikan. Dan itu masih dalam rangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.

Jadi nama-nama yang beredar di media, apakah itu lewat dokumen dan sebagainya, untuk kebenaran isinya masih dilakukan proses oleh Mabes Polri.

"Kami pun supervisi, tapi tentunya ada hal-hal yang bisa diutarakan ke publik, ada hal yang masih berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Baca juga: Ismail Bolong Minimal Setahun 2 Kali Mudik ke Kampung Halaman dan Lakukan Hal Ini

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.

Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali.

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video.

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar.

Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.

Baca juga: KPK Soroti Mafia Tambang di Kaltim, Telusuri Ismail Bolong dan Dugaan Setoran Bisnis Batu Bara

(*)

UPDATE BERITA VIRAL PENGAKUAN ISMAIL BOLONG

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved