Viral Pengakuan Ismail Bolong
Perkara Ismail Bolong Ranahnya Mabes Polri, Polda Kaltim Sebatas Penuhi Kebutuhan Informasi
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan bahwa pihaknya tak sama sekali bersentuhan dengan kasus Ismail Bolong.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan bahwa pihaknya tak sama sekali bersentuhan dengan kasus Ismail Bolong.
Sampai pada tahap pengembangan dan penetapan tersangka, murni mengalir di ranah Mabes Polri.
"Termasuk untuk penetapan tersangka, itu (ranahnya) Mabes Polri," singkat Imam kepada TribunKaltim.co di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (22/11/2022).
Sampai dengan saat ini, lanjut Imam, dirinya hanya diminta bantuan untuk memberikan informasi terkait Ismail Bolong. Utamanya soal keberadaannya.
Baca juga: Castro Dorong KPK Usut Nama-nama di Dokumen yang Beredar soal Ismail Bolong
"Saya hanya diminta membantu, kalau tau informasi dia dimana, kita informasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.
Namun ditanya mengenai progres proses hukumnya, ia pun tak berkata banyak.

"Jangan tanya saya, tanya sama Mabes Polri," ucap Imam.
Dan mengenai tambang ilegal di Kaltim, ia memastikan pihaknya tengah berupaya untuk melakukan penertiban. Sehingga bisa menurunkan angka kasus.
"Sekarang kita sedang berjuang untuk menertibkan itu, mudah-mudahan lah nanti kita bisa tertibkan," pungkasnya. (*)