Berita DPRD PPU
Anggota DPRD PPU Minta Ada Fasilitas Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Kantor Pemerintahan
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah, agar dalam rencana pembangunan yang dilakukan dapat mempertimbangkan hak bagi
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah, agar dalam rencana pembangunan yang dilakukan dapat mempertimbangkan hak bagi penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifuddin HR kepada TribunKaltim.co.
Sebelumya diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, menunggu pengesahan.
Raperda ini mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan pada instansi-instansi pemerintahan.
Syarifuddin HR pun meminta, agar setiap rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa memperhatikan penyandang disabilitas.
Baca juga: Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor Ingin Acara Budaya Rutin Digelar Tiap Tahun
“Terlebih pada pembangunan kantor pemerintah di tahun depan, agar kantor pelayanan pemerintah bisa ramah terhadap disabilitas," ungkapnya pada Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, saat ini kondisi kantor instansi pemerintah daerah, banyak yang belum memiliki fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
Di dalam Raperda tersebut nantinya diamanahkan untuk melengkapi fasilitas bagi disabilitas.
Ketua Fraksi Demokrat itu menilai, kebijakan tersebut merupakan upaya menyamaratakan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada kantor pelayanan publik.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Minta Ketua RT Dilibatkan Dalam Penyaluran BLT BBM
"Itu agar pelayanan bisa sama rata," tuturnya.
Kebutuhan untuk melengkapi fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas tidak begitu banyak, sehingga tak perlu membutuhkan anggaran yang besar.
"Itu nantinya untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk melakukan pelayanan," ujarnya. (*)