Berita DPRD PPU
Anggota DPRD PPU Minta Ketua RT Dilibatkan Dalam Penyaluran BLT BBM
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah daerah atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat jadi perhatian DPRD
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah daerah atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat, menjadi atensi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR kepada TribunKaltim.co.
Ia menegaskan, dalam menentukan siapa saja penerima bantuan, stakeholder terkait harus melibatkan Ketua RT.
Sebab, Ketua RT dianggap yang paling mengetahui kondisi sosial warganya.
"Harus melibatkan RT karena biar bagaimanapun RT ini tahu yang wajib menerima bantuan siapa," ungkapnya pada Selasa (18/10/2022).
Baca juga: DPRD PPU akan Temui Mendagri Tito Karnavian soal Aset Pemkab di Sepaku Lokasi IKN Nusantara
Baca juga: DPRD PPU Dukung Kejari Bangun Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD PPU Anggap Pembangunan Gedung Kantor SKPD Perlu Untuk Tingkatkan Kinerja
Meski stakeholder terkait seperti Dinas Sosial mempunyai data penerima, namun kata Syarifuddin HR, akan lebih akurat apabila data penerima tersebut dikoordinasikan dengan Ketua RT setempat.
Upaya tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
"Biar tepat sasaran, karena memang ini kan haknya mereka dibantu oleh pemerintah," bebernya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022 Tentang Belanja Wajib, dalam rangka penanganan inflasi, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan sebesar dua persen dari dana transfer untuk bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Baca juga: DPRD PPU Minta Pemkab Siapkan Anggaran di 2023 untuk Rampungkan Pembangunan Rujab Bupati
Pemerintah Kabupaten PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 miliar untuk bantuan dalam bentuk tunai tersebut.
Anggaran Rp12,4 miliar, diberikan kepada beberapa SKPD, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel