Berita Nasional Terkini

Blak-blakan! Hendra Kurniawan Susul Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Dapat Fee dari Ismail Bolong

Eks Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan susul Ferdy Sambo benarkan Kabareskrim dapat fee dari Ismail Bolong.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Capture KompasTV
Hendra Kurniawan saat persidangan - Eks Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan susul Ferdy Sambo benarkan Kabareskrim dapat fee dari Ismail Bolong. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus tambang ilegal di Kaltim libatkan eks anggota polisi, Ismail Bolong.

Baru-baru ini Eks Karo Paminal Div Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan menyusul Ferdy Sambo benarkan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto mendapat fee dari Ismail Bolong.

Hal itu terungkap dalam LHP alias Laporan Hasil Penyelidikan kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

LHP tersebut beredar belum lama ini, yang isinya membeberkan keterlibatan sejumlah pihak dalam usaha pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.

“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra ditemui saat akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ismail Bolong Masih Belum Ditangkap, Rocky Gerung Sarankan Kapolri Gelar Konferensi Pers

Kendati begitu, Hendra meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Ia hanya membenarkan adanya LHP yang diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga di Mabes Polri itu.

“Betul itu, itu betul, tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya,” jelas Hendra.

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Saat selesai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyempatkan menjawab pertanyaan awak media terkait hal itu.

Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.

"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved