Bantuan Sosial
Tahap 2 Kapan Cair? Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan UMKM di Cek Bansos Kemensos/eform BRI
Inilah cara cek penerima BLT BBM 2022 Rp 600 ribu dan BLT UMKM 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id/eform.bri.co.id/bpum
Misalnya, di Kota Bogor, sebanyak 2.341 sopir angkutan kota dan ojol akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 pada Oktober 2022, seperti diberitakan Kompas TV (17/9/2022).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, BLT BBM 2022 tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.
Menurut dia, pemerintah tengah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat tepat sasaran.
Syarat penerima BLT BBM
Adapun syarat penerima BLT UMKM 2022, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap alamat tempat tinggal Bidang usaha
- Nomor telepon.