PPPK 2022
Terbaru! Terjawab PPPK Teknis Kapan Dibuka di sscasn.bkn.go.id 2022? Cek juga Nasib P3K Tahap 3 2021
PPPK Teknis kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id 2022? simak ulasannya dan nasib P3K tahap 3 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali membuka pendaftaran PPPK tenaga teknis di laman sscasn.bkn.go.id.
Lalu PPPK Teknis kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id 2022? simak ulasannya dan nasib P3K tahap 3 2021.
Terjawab sudah PPPK Tenaga Teknis 2022 kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id dan apa saja persyaratannya.
Oleh karena itu, hingga saat ini portal sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 tak bisa diakses para pelamar.
Baca juga: Info CPNS 2023: KemenPAN RB Alokasikan Formasi ASN Khusus di Seleksi CPNS, Tahun Ini Hanya Tes PPPK
Dikutip dari Kompas.com (Grup Tribun Mataraman Network) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga teknis akan dibuka secepatnya.
"(PPPK Teknis kapan dibuka) Secepatnya," ujar dia singkat, dikutip Jumat 18 November 2022 seperti dilansir Tribunmataraman.com di artikel berjudul Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id, Begini Penjelasan BKN Soal Waktu Pembukaan
Sementara itu ada sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis telah dijelaskan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Total ada 27.608 Formasi yang tersedia. Nantinya para pelamar bisa tinggal pilih sesuai daerah atau daerah terdekat dengan wilayah domisili Anda.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.
Link Pendaftaran PPPK 2022
Baca juga: Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Panduan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi di antaranya :
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
Baca juga: Info CPNS 2023: Tahun Ini Cuma Seleksi PPPK 2022, Terjawab Tes CPNS 2023 Dibuka atau Tidak
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Seperti apa nasib peserta PPPK Tahap 3?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku tidak semua guru yang lulus PG saat seleksi 2021 diangkat jadi PPPK 2022.
Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menyebut, saat ini ada sebanyak 193.954 guru yang sudah lulus passing grade saat seleksi 2021.
Namun, semua guru yang lulus passing grade tidak serta merta diangkat jadi PPPK guru.
Baca juga: Kumpulan Soal IPA Tes PPPK Guru SD 2022-2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Evauasi Belajar
"Jadi tidak semua (guru lulus passing grade) diangkat, karena cuma sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak hal," kata dia melansir Antara, Rabu (5/10/2022).
Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, sebanyak 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.
Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.
Sedangkan 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan, tapi belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.
"Yang belum dapat diangkat tahun ini salah satunya karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah," ucap dia.
Misalnya, kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.
Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, tapi terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
"Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini," ucap Nunuk.
Bagi guru yang lulus passing grade dan belum dapat diangkat tahun ini, dia mengaku punya solusi lain.
Salah satunya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, tapi SMP sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.
"Nunuk mengatakan, diharapkan pada Oktober sampai awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru yang lulus passing grade tahun lalu.
"Kami sudah punya perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian yang akan dilaksanakan bersamaan penempatan guru yang lulus passing grade. Jika masih ada tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan tes," sebut dia.
Dia meminta agar guru non-ASN yang belum mendapatkan penempatan agar bersabar dan tak perlu mengkhawatirkan.
Karena, Kemendikbud segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan tentunya berkolaborasi dengan seluruh kementerian, agar pelaksanaan seleksi PPPK guru bisa berjalan baik.
Itulah tadi informasi PPPK Teknis kapan dibuka di sscasn.bkn.go.id 2022 dan nasib P3K tahap 3 2021.Semoga bermanfaat.
Berita tentang PPPK 2022 Lainnya