Berita Kaltim Terkini
Ojek Online Samarinda Terima BLT Rp450 Ribu Dari Pemkot Samarinda
Sebelumnya diberitakan, rencananya nilai besaran BLT dari Pemkot Samarinda yang akan diterima seluruh driver ojol di Kota Samarinda yakni Rp600 ribu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (DPD Garda) Kalimantan Timur, menyampaikan klarifikasi pemberitaan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima rekan-rekan driver Ojek Online (Ojol) di Kota Samarinda.
Sebelumnya diberitakan, rencananya nilai besaran BLT dari Pemkot Samarinda yang akan diterima seluruh driver ojol di Kota Samarinda yakni Rp600 ribu.
Hal tersebut diklarifikasi pihak DPD Garda Kaltim, bahwa yang benar ialah tiap driver yang sudah terdata akan menerima Rp450 ribu.
Alasan Pemkot sendiri sudah dijelaskan dan telah diterima pihak ojol. Pentingnya klarifikasi agar tidak salah kaprah dan menjadi misinformasi yang menimbulkan persepsi lain diantara driver ojol.
Baca juga: Dapat Dana Pengendalian Inflasi, Dinsos Kutim Akan Dibagikan ke Ojol dan Sopir Angkot
Baca juga: Selain Sakit, Polisi Sebut Ada Dugaan Lain Penyebab Kematian Ojol di Samarinda Seberang
"Di sampaikan kepada driver ojol Samarinda bahwa dana bantuan sosial (BLT) sebagai bentuk dampak inflasi atas kenaikan BBM, yang di berikan kepada masyarakat salah satunya adalah ojek sesuai aturan PMK 134/PMK/2022 pasal 2, poin 1 dan 2 ini, merupakan kewenangan Pemerintah masing-masing daerah untuk membagikan dana bantuan sosial tersebut," jelas Ketua DPD Garda Kaltim, Fadhel Balher, Jumat (25/11/2022).
Pemkot Samarinda dengan banyaknya driver ojol yang akan menerima BLT, tentunya juga menyiasati agar bisa menyasar ke masyarakat lain, bukan hanya ojek.
"Ke masyarakat lainnya yang terdampak seperti UMKM, Nelayan, dan subsidi transportasi umum lainya, untuk itu bantuan sosial ojek kota samarinda di putuskan oleh Pemkot Samarinda, melalui Dishub Kota Samarinda Rp150 ribu per bulan x 3=Rp450 ribu/ per driver tunai bukan dalam bentuk sembako," terang Fadhel Balher.
Baca juga: Nidya Listiyono Dukung Pemerintah Teruskan Program Bebas Pajak Ojol Setahun: Meringankan Rakyat
Untuk penyalurannya, lanjut Fadhel Balher masih dalam proses di Dishub Kota Samarinda dan akan di informasikan selanjutnya melalui aplikasi masing masing atau melalui perwakilan driver masing-masing aplikasi.
"Jadi itu informasinya, terbaru. Mudah-mudahan dapat di mengerti," harapnya. (*)