Viral Pengakuan Ismail Bolong

Kapolri Diminta tak Takut Menindaklanjuti LHP Divisi Propam soal Tambang Ilegal Ismail Bolong

Melihat adanya hal tersebut, Kapolri diminta tidak takut untuk menindaklanjuti LHP Divisi Propam soal tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co di acara Musprov Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam. Chairul Huda menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan tambang batu bara ilegal yang dilakukan Ismail Bolong. 

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal pengakuan Ismail Bolong yang menyeret namanya dalam dugaan menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain itu, Agus juga menjelaskan soal beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.

Komjen Agus pun memberikan pembelaan melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Awalnya, Agus membantah soal keterlibatannya dalam dugaan menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tuduhan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniwan terkait keterlibatannya dinilai tidak benar.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Dia menyinggung penyidikan kasus Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.

Agus kemudian menyinggung soal penanganan di kasus Brigadir J.

Ia menuturkan tindakan yang telah dilakukan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat dalam mengusut kematian Brigadir J.

Baca juga: Blak-blakan! Hendra Kurniawan Susul Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Dapat Fee dari Ismail Bolong

Ia menjelaskan bahwa tindakannya pun telah sesuai dengan atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelasnya.

Di sisi lain, Agus juga menyampaikan pihaknya juga menyinggung kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen," jelas Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved