Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan tak akan Cairkan Dana Proyek Normalisasi DAS Ampal

Progres proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan, yaitu normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono, menegaskan, soal normalisasi DAS Ampal Balikpapan. Jadi, kalau mau mencairkan lagi maka progresnya harus di atas uang muka. Hanya selisihnya saja nanti yang dibayar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Progres proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan, yaitu normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi atensi publik.

Progres yang seharusnya bisa mencapai 32 persen pada akhir tahun ini pun malah menimbulkan pertanyaan, mengingat hingga pertengahan November lalu progres baru mencapai 1 persen.

Pemerintah Kota Balikpapan mengambil tindakan terkait hal ini. Pihaknya tidak akan mencairkan anggaran pekerjaan proyek normalisasi DAS Ampal ini hingga komitmen kontraktor pelaksana bisa diwujudkan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan, terkait pencairan anggaran pihak kontraktor pelaksana telah menerima dana sebesar Rp 17 miliar.

Baca juga: Warga Kena Efek Buruk Normalisasi Sungai Sepaku, Solusi Atasi Penyempitan dan Pendangkalan

Dana tersebut diketahui merupakan uang muka atau down payment (DP) sekira 15 persen dari pekerjaan total yang mencapai Rp 136 miliar.

“Jadi, memang di dalam kontrak itu total sebesar Rp 136 miliar. Dan dana yang ada (dicairkan) tahun 2022 ini mencapai Rp 17 miliar,” terangnya kepada awak media, Sabtu (26/11).

“Dalam kontrak itu kan ada uang muka sebesar 15 persen atau sebesar Rp 17 miliar tersebut sudah cair,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi fisik pekerjaan baru mencapai 1 persen hingga update progres terakhir beberapa waktu lalu, yang mana seharusnya pada pekan ini bisa mencapai 12 persen.

Kumulatif realisasi proyek ini yang baru mencapai 1,02 persen menyebabkan deviasi mencapai 11 persen.

Baca juga: 3 Titik Pengerjaan Normalisasi DAS Ampal Balikpapan akan Dikerjakan Tahun 2023

Hal ini bisa dikatakan pelaksanaannya di lapangan, atau dalam hal ini kontraktor pelaksana, yakni PT Fahreza Duta Perkasa tidak memenuhi rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Tapi kan janjinya 30 persen, kalau realisasinya benar 30 persen dari target 32 persen itu. Maka deviasinya hanya 2 persen, sehingga secara fisik toleransinya tidak masalah,” jelasnya.

Gorong-gorong yang akan dipakai dalam proyek DAS Ampal di komplek Perumahan Wika, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 20 November 2022.
Gorong-gorong yang akan dipakai dalam proyek DAS Ampal di komplek Perumahan Wika, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 20 November 2022. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Namun demikian, jika memang hingga akhir tahun ini pihak kontraktor pelaksana hanya mencapai progres 20 persen, maka pihaknya dianggap tidak dapat memenuhi kewajiban.


Sesuai kontrak, pelaksanaan proyek ini tercatat selesai pada akhir tahun 2023.

“Jadi, kalau mau mencairkan lagi maka progresnya harus di atas uang muka. Hanya selisihnya saja nanti yang dibayar,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved