Breaking News

Viral Pengakuan Ismail Bolong

Serang Balik Eks Kadiv Propam Soal Setoran Tambang Ilegal, Agus Andrianto Singgung Kasus Brigadir J

Serang balik eks Kadiv Propam Ferdy Sambo soal setoran dana tambang ilegal yang beroperasi di Kalimantan Timur, Agus Andrianto singgung kasus pembunuh

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Serang balik eks Kadiv Propam Ferdy Sambo soal setoran dana tambang ilegal yang beroperasi di Kalimantan Timur, Agus Andrianto singgung kasus pembunuhan Brigadir J yang ditutup-tutupi. 

Ia menambahkan, Polri pun fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional, tak terkecuali di sektor tambang.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi," ucapnya.

"Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain."

Baca juga: Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong, Sindir Ferdy Sambo dan Hendra

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo angkat bicara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatanganinya pada 7 April 2022 itu terkait tambang ilegal.

"Kan ada itu suratnya," ujar Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia.

Adapun kasus setoran dari kegiatan tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kali pertama diembuskan ke publik pada awal November lalu.

Adalah mantan anggota Polri yang berdinas di Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda bernama Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang kepada Agus.

Ismail Bolong mengeklaim telah menyetorkan Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

Ismail Bolong menyebut, pemberian uang itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, tak lama setelah video pernyataannya viral, Ismail membuat video baru.

Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru itu, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat karena ada paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. 

(*)

Baca Berita Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved